Satpol PP Makassar Bongkar 10 Lapak di Atas Fasum Jl Gunung Lompo Battang

LENSA, MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan penertiban lapak dan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Gunung Lompo Battang, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (17/9/2026).

Penertiban dipimpin Kasi Trantib Kecamatan bersama Lurah Pisang Utara dan melibatkan personel Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 10 lapak dan bangunan dibongkar. Penertiban dilakukan setelah sebelumnya pemilik lapak dan bangunan diberikan surat teguran sebagai bagian dari tahapan sesuai prosedur.

Pelaksanaan penertiban turut melibatkan RT/RW setempat dan Satgas Kebersihan. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus menjaga kondisi lingkungan di kawasan tersebut.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memastikan pemanfaatan ruang publik tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pelaksanaan penertiban.

Langkah tersebut dilakukan dengan tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga penataan ruang publik dapat berjalan tertib tanpa mengabaikan aspek komunikasi dengan masyarakat. (*)

Comment