LENSA, MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan memulai pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Makassar.
Pemeriksaan diawali melalui entry meeting di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026).
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri pertemuan tersebut.
Munafri mengatakan pemeriksaan BPK penting untuk memastikan alur organisasi dan tata kelola BUMD berjalan sesuai ketentuan. Menurut dia, perusahaan daerah harus dikelola secara profesional dan mengikuti kaidah yang berlaku.
“Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada,” kata Munafri.
Pemeriksaan BPK mencakup kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, dan sejumlah prioritas nasional lainnya di Pemerintah Kota Makassar serta instansi terkait.
BPK juga memeriksa kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda). Pemeriksaan mencakup pengawasan dan pembinaan BUMD yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Munafri menilai kejelasan regulasi menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan BUMD. Ia meminta agar aturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas tidak menimbulkan multitafsir.
“Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya,” tutur Munafri.
Menurut Munafri, regulasi yang jelas akan memudahkan koordinasi sekaligus memperkuat kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.
“Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi yang dilakukan terhadap proses ini bisa memaksimalkan untuk memberikan support terhadap pendapatan yang akan disumbangkan ke pemerintah daerah,” sambung Munafri.
Munafri berharap pemeriksaan BPK menghasilkan rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan kinerja BUMD. Ia menekankan perusahaan daerah harus mampu bekerja secara efektif dan efisien serta memberikan kontribusi bagi pendapatan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, kita mendapatkan hasil untuk bisa memastikan optimalisasi kerja dari BUMD yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” harap Munafri.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara serentak oleh BPK Perwakilan di wilayah Sulawesi.
Untuk pemeriksaan penataan ruang, kata Winner, BPK akan melihat aspek perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian tata ruang.
“Di pemeriksaan pendahuluan ini kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar,” kata Winner.
Selain penataan ruang, pemeriksaan BPK mencakup kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), serta pengawasan dan pembinaan BUMD oleh Pemerintah Kota Makassar. (*)
Comment