Oknum Pejabat di Distan Takalar Diduga Terima Fee Program Irpom

LENSA, TAKALAR – Salah satu penerima manfaat program Irigasi Perpompaan (Irpom) mengaku menyetor fee senilai 15 persen ke salah seorang oknum pejabat di lingkup Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Takalar.

Sumber menyebutkan fee itu diberikan langsung kepada salah satu oknum pejabat lingkup Dinas Pertanian Takalar setelah program Irpom itu rampung 100 persen dikerjakan.

“Iya, saya setor fee 15 persen ke salah satu oknum pejabat di Dinas Pertanian Takalar,” kata salah seorang penerima manfaat program Irpom dari Kementerian Pertanian RI tersebut.

Menurut sumber kelompok tani penerima manfaat diduga dipatok fee senilai 15 persen dari anggaran Rp 150 juta per titik. Fee itu disetor ke oknum tertentu di Dinas Pertanian setelah anggaran Irpom itu ditransfer Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke rekening kelompok tani penerima manfaat.

Sumber menerangkan bahwa anggaran Irpom per titik yang digelontorkan Kementan RI yakni Rp 150 juta per titik dengan pencairan dua tahap, pertama senilai Rp 108 juta dengan estimasi pekerjaan 70 persen, yang kedua Rp 42 juta setelah pekerjaan rampung.

Diberitakan sebelumnya, penyaluran bantuan program Irpom dari Kementan RI yang diperuntukkan untuk masyarakat petani di Takalar diduga disalah gunakan oknum pejabat lingkup Dinas Pertanian Takalar.

Sejumlah ketua kelompok tani pun mengaku tidak mengerjakan program Irpom karena kelompoknya disewa orang-orang tertentu yang punya kenalan dengan orang Dinas Pertanian.

“Ada beberapa kelompok di Kecamatan ini bukan ketua kelompoknya yang kerjakan Irpom itu, melainkan digunakan oleh orang lain yang mengaku dekat dengan pejabat lingkup Dinas Pertanian setempat,” kata salah seorang ketua kelompok tani yang dikonfirmasi belum lama ini.

Berdasarkan data, cecara keseluruhan di Kabupaten Takalar, pembangunan Irpom mencapai 122 titik, sedangkan pembangunan irigasi tersier atau Pilter sebanyak 81 titik. Program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Takalar Parawangsa Rurung, mengaku tidak campuri urusan itu tapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan air pertanian.

“Kalau ada isu pemotongan di kelompok saya tidak sampai kesitu karena saya hanya berusaha di pusat program itu sukses dan dinikmati oleh petani,” kata Kadistan Takalar Parawangsa Rurung saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026). (*)

Comment