Pemkab Pinrang Gandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Gelar Sertifikasi Tenaga Kerja

LENSA, PINRANG – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Salah satunya melalui Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Percontohan terkait Jabatan Kerja Unggulan Strategis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang 3, 5 dan 6 yang digelar di Aula MS Hotel, Rabu (2/9).

Kegiatan yang terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi para tenaga konstruksi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembangunan yang nantinya dimanfaatkan oleh masyarakat.

Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang membuka kegiatan secara langsung mengungkapkan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap pekerjaan konstruksi dapat berlangsung dengan aman, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang nantinya menggunakan hasil pembangunan tersebut.

Menurutnya, masih ditemukannya kecelakaan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan hingga terganggunya produktivitas pekerjaan.

Kondisi tersebut tentunya perlu dicegah melalui peningkatan pemahaman dan kompetensi seluruh tenaga yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi.

“Olehnya itu, seluruh pihak harus melakukan langkah nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, baik yang disebabkan oleh kelalaian maupun karena tidak dipatuhinya ketentuan keselamatan kerja,” ungkapnya.

Wabup Sudirman menambahkan, peningkatan kompetensi tenaga konstruksi pada akhirnya akan bermuara pada tersedianya hasil pekerjaan yang lebih baik dan berkualitas.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh tenaga yang memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai diharapkan mampu menghasilkan infrastruktur yang lebih aman, memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang panjang.

Dirinya juga berharap para peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan sertifikasi dengan baik serta menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai bekal untuk diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain meningkatkan kemampuan individu, kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, fasilitator, narasumber, asesor dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sektor jasa konstruksi yang semakin profesional.

Penerapan keselamatan konstruksi, lanjut Wabup Sudirman, harus menjadi perhatian sejak tahapan pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berlangsung aman, tertib dan sesuai standar.

“Kalau tenaga konstruksi kita semakin kompeten, penerapan keselamatan semakin baik, maka kualitas pekerjaan juga akan semakin baik. Pada akhirnya masyarakat yang akan merasakan manfaatnya melalui pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas dan dapat digunakan dalam waktu yang panjang,” jelasnya.

Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong profesionalitas tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Pinrang.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan sektor jasa konstruksi mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah serta mendukung tersedianya sarana dan prasarana yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai ketentuan terkait keselamatan kerja dan jasa konstruksi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penerapan SMKK, serta Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.(Fathur)

Comment