Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Kerawanan Jelang Pemilu 2029, Termasuk Kampanye Prematur

LENSA, MAKASSAR — Meski tahapan Pemilu 2029 belum dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mulai menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi kerawanan demokrasi.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan, kegiatan yang dilakukan saat ini masih berada di luar tahapan pemilu. Fokus Bawaslu diarahkan pada pencegahan, pendidikan politik, pemetaan kerawanan, sekaligus memperkuat konsolidasi kelembagaan.

Menurut Mardiana, salah satu agenda yang dijalankan yakni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini menyasar pemuda, mahasiswa hingga komunitas lokal agar memiliki kapasitas melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Bawaslu juga melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Pemetaan tersebut dilakukan dengan melihat sejumlah indikator, mulai dari jejak konflik, potensi pelanggaran, isu SARA hingga persoalan netralitas aparatur negara.

“Tujuannya agar sejak awal kami bisa mengetahui wilayah dan isu apa saja yang berpotensi menjadi kerawanan pada Pemilu 2029,” kata Mardiana, pada Jumat (21/8/2026).

Tak hanya membangun kapasitas internal, Bawaslu Sulsel juga memperluas jejaring pengawasan dengan menggandeng NGO, organisasi kemasyarakatan, organisasi penyandang disabilitas dan perguruan tinggi.

Sinergi juga dibangun bersama stakeholder pemerintah, seperti kepolisian, kejaksaan, Pemprov Sulsel beserta SKPD dan OPD terkait.

Mardiana mengatakan, pelibatan berbagai elemen tersebut penting karena pengawasan pemilu tidak bisa hanya mengandalkan jajaran Bawaslu.

Masyarakat yang telah mendapatkan edukasi diharapkan dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu di lapangan atau eye on the ground, terutama dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Selain itu, Bawaslu Sulsel tengah menggagas sejumlah program inovasi. Di antaranya pelibatan masyarakat melalui paralegal penegakan hukum pemilu serta peningkatan keterlibatan dan kapasitas perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.

Ada pula program “Bawaslu Membelajarkan”, yakni pembuatan media pembelajaran dalam bentuk video yang disebarkan melalui media sosial maupun media mainstream sebagai sarana pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan partisipatif.

Di balik berbagai program pencegahan tersebut, Bawaslu Sulsel juga mulai memetakan sejumlah potensi kerawanan yang dapat muncul sebelum tahapan kampanye resmi Pemilu 2029.

Mardiana menyebut netralitas ASN, TNI dan Polri menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Potensi mobilisasi terselubung maupun keberpihakan pejabat publik dinilai perlu diantisipasi sejak awal.

Penggunaan fasilitas dan program negara juga menjadi perhatian. Agenda kedinasan hingga bantuan sosial berpotensi disalahgunakan untuk meningkatkan popularitas figur politik tertentu.

“Termasuk penggunaan fasilitas dan program negara, serta alat peraga luar ruang yang berisi ajakan terselubung,” ujarnya.

Alat peraga luar ruang seperti baliho dan spanduk juga masuk dalam radar pengawasan, terutama jika materi yang ditampilkan mengarah pada ajakan politik terselubung.

Untuk mengantisipasi kampanye prematur, Bawaslu Sulsel akan mendorong pimpinan partai politik dan pemerintah daerah menjaga etika demokrasi serta tidak memanfaatkan celah hukum sebelum tahapan resmi dimulai.

Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Langkah ini salah satunya untuk mencegah pencatutan identitas warga sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari mitigasi terhadap aktivitas politik yang berpotensi memicu perpecahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Dalam penertiban alat peraga, Bawaslu Sulsel juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP apabila terdapat baliho atau spanduk yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar publik mampu membedakan aktivitas sosialisasi politik yang sah dengan kampanye dini, baik di ruang publik maupun platform digital.

Bagi Bawaslu, pendidikan politik tidak sekadar bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih. Lebih jauh, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran kritis untuk menolak politik uang, tidak mudah terprovokasi isu SARA maupun hoaks, serta mampu mengenali propaganda dan disinformasi.

“Kalau masyarakat sudah teredukasi, maka pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Masyarakat juga ikut menjadi bagian dari pengawasan Pemilu 2029,” jelas Mardiana. (*)

Comment