LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai menggelar uji kesesuaian dan kompetensi atau job fit terhadap 40 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), Rabu (19/8/2026).
Penilaian berlangsung selama tiga hari dengan metode wawancara dan penelusuran rekam jejak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly mengatakan job fit digelar untuk mengevaluasi kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memastikan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi.
“Ini dalam rangka mengevaluasi kerja-kerja kepala OPD, kemudian menyesuaikan atau mengoptimalkan kerja-kerja OPD dalam rangka pelaksanaan program-program prioritas dan program-program lain yang sudah ditetapkan oleh kota,” kata Andi Zulkifly saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (19/8).
Zulkifly yang juga menjadi Ketua Tim Seleksi mengatakan dua hari pertama digunakan untuk wawancara. Adapun hari ketiga difokuskan pada penelusuran rekam jejak seluruh peserta.
Sebanyak 40 pejabat mengikuti job fit dari total 42 posisi Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Dua jabatan masih kosong, yakni Asisten I dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar.
Proses penilaian dilakukan oleh tujuh anggota panitia seleksi (pansel). Setiap peserta diwawancarai oleh tiga anggota pansel.
“Panselnya ada tujuh dan alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar. Pesertanya ada 40. Satu peserta diwawancarai oleh tiga orang dari pansel,” ujar Andi Zulkifly.
Dalam wawancara, pansel menilai sejumlah indikator, antara lain kinerja dan dampaknya terhadap program prioritas, pengawasan dan pembinaan, inovasi, serta realisasi anggaran.
Peserta juga diminta menjelaskan inovasi yang telah dilakukan, tantangan dalam menjalankan tugas, dan kesesuaian dengan jabatan yang saat ini ditempati.
“Jadi kami tanya bagaimana inovasi yang dibuat, realisasi anggaran, apa tantangannya, kemudian apakah peserta merasa cocok di posisi itu atau ada keinginan untuk pindah, dan kira-kira cocoknya ke mana. Itu menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pak Wali,” jelas Andi Zulkifly.
Selain wawancara, pansel menelusuri rekam jejak peserta melalui aspek administrasi, seperti jenjang jabatan, pengalaman kerja, dan pangkat.
Setelah seluruh tahapan selesai, pansel akan menyusun laporan berisi hasil penilaian dan rekomendasi. Setiap anggota pansel juga memberikan nilai dan catatan terhadap peserta.
“Ada penilaian, ada nilai, kemudian ada catatan untuk rekomendasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan Pak Wali Kota,” kata Andi Zulkifly.
Hasil job fit selanjutnya, kata Andi Zulkifly, akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi bahan pemetaan untuk menentukan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi.
“Pak Wali nanti rapat lagi dengan membawa bahan tersebut. Kemudian dilihat, oh ini cocok di sini, ini cocok di sini. Jadi pemetaannya ada di Pak Wali,” pungkas Andi Zulkifly.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan sekitar 30–40 persen pejabat eselon II berpotensi mengalami pergeseran setelah proses evaluasi selesai.
“Jadi kan ada dua jabatan kosong yang harus diisi dan saya melihat kemungkinan besar ya kurang lebih 30-40 persen lah yang akan berputar untuk memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) ini bisa dipimpin dengan orang yang sesuai dengan kemampuan dan posisi yang ada di tempat itu,” kata Munafri.
Munafri mengatakan pergeseran pejabat diperlukan untuk menyegarkan organisasi, terutama bagi kepala OPD yang dinilai belum berada di posisi yang tepat.
“Ya ada yang tentu fluktuatif lah ya, ada yang bagus sekali, ada yang bagus, ada yang mungkin tidak tepat di tempatnya sehingga dibutuhkan penyegaran untuk memastikan Kepala OPD ini bisa berada di posisi yang tepat,” ujar Munafri. (*)
Comment