Bapenda Makassar Periksa 15 Hotel Besar, Bidik Tunggakan Pajak hingga Miliaran Rupiah

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah.

LENSA, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyiapkan pemeriksaan pajak terhadap 15 hotel untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pemeriksaan dijadwalkan mulai berjalan bulan depan, menyusul tingkat kepatuhan pajak sektor perhotelan yang dinilai masih lebih rendah dibandingkan jenis pajak lainnya.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan sebagian hotel tesebut tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran selama lebih dari satu tahun.

“Kalau yang menunggak ada beberapa hotel yang menunggak. Itu sudah kami lakukan MoU di sana. Kalau tidak salah, saya lihat kesempatan ada beberapa hotel yang kita fokus ke sana,” kata Andi Asminullah, Minggu (27/9/2026).

Ia menyebut nilai tunggakan tersebut cukup besar. Namun, Bapenda belum merinci total kewajiban pajak yang belum dibayarkan oleh hotel-hotel tersebut.

“Ada yang menunggak di atas satu tahun, ada yang baru tahun ini,” ujar Andi Asminullah .

Andi Asminullah mengatakan, pemeriksaan terhadap 15 hotel besar merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Bapenda akan memprioritaskan sektor yang dinilai masih memiliki kelemahan dalam tingkat kepatuhan wajib pajak.

“Memang karena kami melihat bahwa tingkat kepatuhan di pajak hotel ini agak lebih rendah sedikit dibandingkan di pajak-pajak lainnya. Makanya kami fokus ke situ,” kata dia.

 Andi Asminullah menuturkan  pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara bersamaan terhadap seluruh jenis pajak karena keterbatasan personel. Bapenda harus menentukan sektor yang menjadi prioritas agar pengawasan dapat berjalan optimal.

“Saya sudah membuat surat untuk melakukan pemeriksaan pajak di 15 hotel besar. Mungkin di bulan depan kami mulai running melakukan pemeriksaan pajak,” ujar Andi Asminullah.

Ia menjelaskan, pemeriksaan pajak membutuhkan tenaga yang cukup besar, terutama untuk menghitung dan mencocokkan data transaksi dengan kewajiban pembayaran pajak.

“Tentu kami harus bertahap. Tidak mungkin semua jenis pajak kami akan mengumumkan bersamaan. Dan itu membutuhkan personil yang sangat banyak. Makanya kami bulan ini fokus di pajak hotel,” kata Andi Asminullah.

Setelah sektor perhotelan, Bapenda Makassar berencana meningkatkan pengawasan terhadap pajak restoran. Langkah tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan dan tingkat kepatuhan wajib pajak.

Andi Asminullah mengatakan, pemeriksaan akan diarahkan pada sektor yang dinilai masih memiliki kelemahan dalam pemenuhan kewajiban pajak.

“Kalau restoran, dengan tren yang ada sekarang saya melihat rencana pasti kita akan fokus ke sana. Makanya saya melihat setiap faktor mana yang kira-kira masih lemah, saya fokus ke sana,” ujar Andi Asminullah.

Upaya pemeriksaan dan pendataan tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target PAD Makassar yang saat ini telah terealisasi sekitar 64 hingga 67 persen.

Andi Asminullah mengatakan, realisasi penerimaan daerah hingga saat ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, baik dari sisi nilai maupun persentase.

“Progresnya kita sudah diangka 67 atau 64 persen, dan ini insyaallah akan terus pasti bertambah, dan melihat progres angka baik dari segi uang maupun segi persentase ini jauh lebih baik daripada tahun kemarin di tanggal yang sama. Jadi saya rasa ketika tren pendapatan ini bisa dipertahankan, hasilnya pasti akan lebih baik,” kata dia.

Bapenda menargetkan optimalisasi penerimaan pajak dapat menjaga tren pertumbuhan pendapatan hingga akhir tahun. Pemerintah kota Makassar juga tetap mempertahankan target PAD tanpa melakukan penurunan.

“Dengan tidak menurunkan berarti insyaallah saya punya optimisme bahwa target ini akan bisa kami kejar. Dan melihat tren pendapatan yang ada juga, insyaallah ini bisa kita kejar,” tutup Andi Asminullah. (*)

Comment