LENSA, TAKALAR – Aktivitas tambak udang modern atau bioflok di Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, menuai protes keras dari warga setempat.
Pasalnya, limbah hasil produksi tambak tersebut diduga langsung dibuang ke parit tanpa melalui proses pengolahan. Hal itu pun membuat warga setempat merasa terganggu akibat bauh busuk dari limbah udang vaname tersebut.
Menanggapi hal itu, pemerhati lingkungan Sulsel, Kaisar mengatakan
membuang limbah tambak bioflok udang vaname langsung ke parit adalah tindakan yang berbahaya bagi lingkungan dan melanggar aturan.
“Meskipun sistem bioflok dikenal minim ganti air, endapan padat (seperti kotoran udang, sisa pakan, dan flok yang mati) tetap harus dibersihkan secara berkala, terutama saat panen,” kata Kaisar, Sabtu (7/11/2026).
Ia menegaskan limbah padat bertekstur pekat akan mengendap di dasar parit, mengurangi daya tampung air, dan memicu banjir saat musim hujan tiba.
“Gas hidrogen sulfida (H₂S) dan amonia (NH₃) hasil pembusukan bahan organik tinggi akan mencemari udara di lingkungan sekitar,” sambungnya.
Menurut Kaisar kandungan nitrat dan fosfat yang pekat bisa menyebabkan ledakan pertumbuhan alga (bloom alga). Hal ini menghabiskan oksigen dalam air parit, sehingga ekosistem parit mati dan airnya menjadi beracun.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pemilik dan pihak-pihak terkait soal aktivas limbah tambak udang dibuang langsung ke parit. (*)
Comment