Kejati Sulsel Didesak Selidiki Bantuan Alsintan Takalar 2025 dan 2026

LENSA, TAKALAR – Wakil Ketua DWP Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham), Adi Nusaid Rasyid, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan dan distribusi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Takalar, tahun anggaran 2025-2026.

Aktivis anti korupsi Sulsel itu mendorong agar Kabupaten Takalar menjadi prioritas utama diselidiki distribusi pengadaan Alsintannya, sebab daerah ini dua tahun berturut-turut menerima bantuan Alsintan combine, roda empat, dan roda dua dari Kementan RI yang nilainya mencapai ratusan unit.

“Di antara semua Kabupaten, Takalar ini paling banyak menerima bantuan Alsintan dari Kementan RI, jadi harus yang paling pertama daerah Kabupaten yang diperiksa pengadaan Alsintannya,” kata Adi Nusaid Rasyid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2026).

Diketahui, dalam momen 100 hari kerja Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Pemkab Takalar menyerahkan secara simbolis 80 unit Alsintan yang meliputi (Combine Harvester), hand traktor roda empat, dan hand traktor roda dua kepada kelompok tani.

Selanjutnya pada tahun 2026, Kabupaten Takalar kembali menerima berbagai program bantuan Alsintan serta sarana pendukung dari Kementerian Pertanian RI yang jumlahnya juga diduga mencapai puluhan unit.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan dan distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan total anggaran mencapai Rp243,6 miliar pada 2024 dan 2025.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari 74 orang yang berasal dari kelompok tani hingga jajaran Dinas Pertanian kabupaten/kota penerima bantuan alsintan.

Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara jumlah alsintan yang seharusnya disalurkan dengan barang yang benar-benar diterima kelompok tani.

“Jadi kami harus mengetahui berapa alsintan yang seharusnya disalurkan ke kabupaten, berapa yang diterima, termasuk mengonfirmasi kelompok-kelompok taninya dan bagaimana kondisinya saat ini,” kata Syarifuddin belum lama ini. (*)

Comment