LENSA, TAKALAR – Dua paket pekerjaan saluran irigasi tahun anggaran 2025-2026 di Lingkungan Palleko 3, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel, dilaporkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Selasa (3/11/2026).
Musababnya kedua paket irigasi yang menelan anggaran Dana Alokasi Umum Specifik Grand (DAU-SG) itu diduga dikerja asal jadi.
Kepala Devisi Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KD-LP-KPK), Syarifuddin Tarra mengatakan pihaknya telah melaporkan kedua paket pekerjaan irigasi Palleko itu di Kejari Takalar.
Ia pun mendesak pihak Kejari Takalar untuk segera memeriksa kedua paket pekerjaan irigasi tersebut karena dinilai pelaksana hanya mencari keuntungan besar tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan.
“Sudah kami laporkan, tinggal kami tunggu progres penyelidikan dari pihak Kejari Takalar,” kata Syarifuddin Tarra saat dihubungi, Selasa (3/11/2026).
Kepala Kelurahan Palleko, Hamdayani yang berusaha dikonfirmasi sekaitan dua paket pekerjaan saluran irigasi di wilayahnya yang diduga dikerja asal jadi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (*)
Comment