LENSA, TAKALAR – Bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) 122 titik untuk masyarakat petani di Kabupaten Takalar, Sulsel, dimanfaatkan oknum tertentu di Dinas Pertanian (Distan) setempat untuk mencari keuntungan.
Salah seorang penerima manfaat mengaku adanya transaksi fee program Irpom di lingkup Dinas Pertanian Takalar yang dimentori salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di kantor tersebut.
Menurut sumber yang layak dipercaya satu kelompok tani penerima manfaat diduga dipatok fee senilai 15 persen dari anggaran Rp 150 juta per titik. Fee itu disetor ke oknum tertentu di Dinas Pertanian setelah anggaran Irpom itu ditransfer Kementerian Pertanian (Kementan) ke rekening kelompok tani penerima manfaat.
Sumber menerangkan bahwa anggaran Irpom per titik yang digelontorkan Kementan RI yakni Rp 150 juta per titik dengan pencairan dua tahap, pertama senilai Rp 108 juta dengan estimasi pekerjaan 70 persen, yang kedua Rp 42 juta setelah pekerjaan rampung.
“Setelah pekerjaan rampung barulah saya menyetor fee 15 persen ke pak kabid, katanya itu sudah dengan biaya pembuatan RAB Rp 2 juta,” kata salah seorang penerima manfaat kepada wartawan, Selasa (2/9).
Diberitakan sebelumnya, penyaluran bantuan program Irpom dari Kementan RI yang diperuntukkan untuk masyarakat petani di Takalar, diduga disalah gunakan oknum di Dinas Pertanian Takalar.
Sejumlah ketua kelompok tani pun mengaku tidak mengerjakan program Irpom karena kelompoknya disewa orang-orang tertentu yang punya kenalan dengan orang Dinas Pertanian.
“Ada beberapa kelompok di Kecamatan ini bukan ketua kelompoknya yang kerjakan Irpom itu, melainkan digunakan oleh orang lain yang mengaku dekat dengan pejabat di lingkup Dinas Pertanian setempat,” kata salah seorang ketua kelompok tani yang dikonfirmasi belum lama ini.
Berdasarkan data cecara keseluruhan di Kabupaten Takalar, pembangunan Irpom mencapai 122 titik, sedangkan pembangunan irigasi tersier atau Pilter sebanyak 81 titik. Program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Sampai berita ini terbit belum ada konfirmasi resmi dari Kabid yang dimaksud di Dinas Pertanian Takalar. (*)
Comment