LENSA, TAKALAR – Perusahaan jasa konstruksi yang selama ini berkecimpung di Kabupaten Takalar dipastikan tahun 2026 ini gigit jari. Bagaimana tidak, rata-rata proyek miliaran di daerah ini kabarnya dikerjakan oleh perusahaan luar daerah.
Salah satu contohnya, yakni pekerjaan pembangunan baru kantor Kecamatan Laikang, dan kantor Kecamatan Polongbangkeng Timur. Kabarnya, kedua kantor Pemerintahan tersebut dikerjakan oleh kontraktor dari Kabupaten Gowa. Parahhnya lagi, kedua kantor Kecamatan tersebut diduga hanya satu rekenannya.
Menanggapi hal itu, banyak kontraktor lokal di Takalar kecewa karena perusahaannya tidak dapat mengerjakan proyek-proyek yang bersumber dari APBD.
“Perusahaan kita ini bayar pajak di Takalar, mengapa proyek-proyek APBD dikerjakan oleh orang luar daerah, ini kan tidak adil,” ungkap sejumlah kontraktor lokal saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Senada dengan itu, pegiat anti korupsi Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, pun angkat bicara.
Wakil Ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, menuding ada dugaan permainan yang diduga dilakukan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Takalar.
“Saya curiga ada permainan yang diduga dilakukan pihak ULP dengan pemenang lelang dalam memenangkan tender proyek tertentu di daerah ini,” kata Adi Nusaid Rasyid dalam keterangannya, Selasa (2/9/2026).
Sampai berita ini terbit, belum ada konfirmasi dari pihak ULP Kabupaten Takalar.(*)
Comment