— Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan mulai mendapat sorotan DPRD Sulsel.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, meminta Pertamina tidak hanya memastikan pasokan kembali tersedia, tetapi juga mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan yang mulai dirasakan masyarakat.
Menurutnya, persoalan BBM dan elpiji 3 kilogram tidak bisa dianggap sepele karena keduanya berkaitan langsung dengan kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut, kata Cicu, berpotensi menimbulkan dampak berantai jika tidak segera ditangani. Mulai dari antrean panjang, kenaikan harga di tingkat pengecer hingga terganggunya aktivitas pelaku usaha kecil.
“Kelangkaan BBM dan elpiji 3 kilogram ini harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” ujar Cicu, panggilan akrabnya, pada Senin (7/9/2026).
Cicu juga menilai distribusi elpiji 3 kilogram perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Pengawasan dibutuhkan untuk memastikan barang bersubsidi tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina, agen, pangkalan, dan aparat pengawas.
Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah dan tidak terjadi ketimpangan pasokan.
DPRD Sulsel, lanjut Cicu, akan mengawal persoalan tersebut. Ia juga meminta Pertamina memberikan penjelasan secara terbuka mengenai faktor yang menyebabkan kelangkaan sekaligus langkah konkret yang telah disiapkan untuk memulihkan distribusi.
“Yang paling penting sekarang bagaimana pasokan kembali normal dan masyarakat bisa mendapatkan BBM serta elpiji 3 kilogram dengan harga sesuai ketentuan,” tegasnya.
Cicu berharap penanganan kelangkaan tidak berhenti pada pemulihan pasokan dalam jangka pendek. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi juga diperlukan agar persoalan serupa tidak berulang dan kembali membebani masyarakat Sulsel. (*)
Comment