16.592 KK di Tiga Kecamatan Makassar Sudah Gratis Iuran Sampah, Ribuan Rumah Berpotensi Menyusul

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

LENSA, MAKASSAR — Program iuran sampah gratis Pemerintah Kota Makassar telah menjangkau sedikitnya 16.592 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, dan Panakkukang sejak 2025.

Jumlah penerima masih berpotensi bertambah karena Pemerintah Kota Makassar memperluas sasaran hingga rumah dengan daya listrik 1.300 Volt Ampere (VA).

Di Biringkanaya, sebanyak 6.103 KK telah menerima pembebasan iuran sampah sejak program diterapkan pada 2025. Pemkot Makassar menyiapkan tambahan sekitar 3.000 rumah pada perluasan program 2026.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan perluasan tersebut dilakukan dengan menaikkan batas daya listrik rumah penerima dari 900 VA menjadi 1.300 VA.

“Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300,” kata Munafri.

Menurut Munafri, sekitar 3.000 rumah tambahan di Biringkanaya akan masuk dalam program pembebasan iuran sampah.

“Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya,” ujar Munafri.

Dengan perluasan itu, jumlah rumah yang berpotensi menikmati iuran sampah gratis di Biringkanaya mencapai sekitar 9.103 rumah.

Sementara itu, di Kecamatan Tamalanrea, sebanyak 5.366 rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 VA telah menerima manfaat program sejak 2025. Pada 2026, pemerintah Kota Makassar memperluas sasaran kepada rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA.

Munafri mengatakan terdapat 7.135 KK yang berpotensi masuk dalam perluasan tersebut. Jika seluruhnya terealisasi, total penerima di Tamalanrea mencapai 12.501 KK.

“Di Tamalanrea, sebanyak 5.366 rumah dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA tercatat telah menerima manfaat program pembebasan iuran sampah sejak 2025,” ujar Munafri.

Perluasan program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan keringanan pembayaran. Pemkot Makassar juga mensyaratkan perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah dari rumah.

“Kalau listriknya dari 450 sampai 1.300, iuran sampahnya kita akan bebaskan. Maka dari itu, ini penting sekali, pilah sampah’ ta,” imbuh Munafri.

Munafri mengatakan pengelolaan sampah harus dilakukan bersama masyarakat, termasuk melalui sistem berbasis kelurahan, RT dan RW.

“Apa kita lakukan, bagaimana kita menjaga lingkungan untuk tetap bersih, memanfaatkan apa yang ada sehingga sistem pengelolaan sampah ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” imbuh Munafri.

Selanjutnya di Kecamatan Panakkukang, sebanyak 5.123 rumah atau KK telah terdata sebagai penerima iuran sampah gratis untuk periode 2025-2026.

Perluasan program iuran sampah gratis di tiga kecamatan tersebut berjalan bersamaan dengan upaya Pemkot Makassar memperkuat pengelolaan sampah dari sumber.

Munafri mengatakan pembebasan iuran harus diikuti kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah. Pemerintah juga mendorong penguatan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

Di Biringkanaya, misalnya, Munafri menilai tujuh TPS3R yang tersedia belum sebanding dengan jumlah penduduk yang mendekati 300 ribu jiwa.

“Di Biringkanaya ini dengan penduduk yang sangat banyak, harusnya memang TPS3R ini tidak cukup kalau cuma tujuh,” tutur Munafri.

“Ini harus kita tambah lagi untuk mampu mengolah begitu besar dan begitu banyak sampah yang dihasilkan,” sambung Munafri.

Pemkot Makassar juga berencana membenahi sistem Bank Sampah Unit (BSU) agar pembayaran sampah nonorganik kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau bisa kita mencoba bagaimana masyarakat datang langsung bayar, tidak ada waktu tunggu lagi di pembayaran untuk sampah-sampah nonorganiknya. Ini kita akan coba untuk memaksimalkan,” terang Munafri.

Menurut Munafri, pembenahan sistem persampahan juga dapat dikaitkan dengan pengembangan urban farming untuk membuka peluang tambahan penghasilan bagi masyarakat.

“Ini akan berjalan simultan semua ini supaya sirkulasi pengelolaan sampah ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa dinikmati untuk memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat,” kata Munafri.

Munafri menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembebasan pembayaran, tetapi juga diarahkan untuk membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

“Tentu, kesadaran masyarakat penting supaya bisa melakukan pemilahan sampah di wilayah masing-masing,” tandas Munafri.

Camat Panakkukang Syahril mengatakan pemerintah kecamatan tengah memvalidasi tambahan 7.238 KK yang berpotensi memperoleh pembebasan iuran dengan perluasan sasaran hingga daya listrik 1.300 VA.

“Untuk tahun 2025 hingga 2026, yang sudah terdata itu sebanyak 5.123 rumah atau kepala keluarga,” kata Syahril, Minggu (6/9/2026).

Jika seluruh data tambahan terverifikasi, jumlah penerima iuran sampah gratis di Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK.

“Jika seluruh data tersebut telah terverifikasi, jumlah penerima manfaat program iuran sampah gratis di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK,” tutur Syahril.

Syahril mengatakan proses validasi dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran. Di mana, Pemerintah Kota Makassar mencocokkan kembali data penerima berdasarkan daya listrik rumah dan status kewajiban pembayaran retribusi.

“Data ini sedang kami telusuri. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami cross-check ulang untuk memastikan data ini betul-betul tepat,” terang Syahril.

Pemerintah Kota Makassar juga memastikan rumah tangga yang wajib membayar retribusi, termasuk pelaku usaha atau bangunan komersial, tidak masuk dalam daftar penerima pembebasan.

“Jangan sampai masyarakat yang berhak menerima program gratis tidak terdata. Begitu juga jangan sampai ada yang wajib membayar retribusi, tetapi masuk dalam data gratis. Itu yang kami pastikan,” tegas Syahril.

Syahril menyebut daya listrik menjadi salah satu indikator dalam proses penentuan penerima. “Yang pertama dilihat dari kWh listrik. Kemudian kami pastikan rumah tersebut betul melakukan pembayaran,” jelas Syahril.

Di Panakkukang, apabila seluruh 12.361 KK terealisasi sebagai penerima, dengan asumsi tarif retribusi Rp20 ribu per bulan, nilai pembebasan iuran diperkirakan mencapai sekitar Rp240 juta per bulan atau Rp2,8 miliar dalam setahun.

Syahril mengatakan perluasan program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah kota memberikan keringanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ini kabar baik untuk masyarakat Kecamatan Panakkukang berkat program Bapak Wali Kota,” tutur Syahril.

“Ini salah satu bentuk komitmen Pak Wali Kota untuk memberikan gratis kepada masyarakat, khususnya yang daya listriknya 900 sampai 1.300 VA di tahun 2026,” sambung Syahril. (*)

Comment