Usai Lantik Pejabat Fungsional, Munafri Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

LENSA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta pejabat fungsional yang baru dilantik tidak menjadikan pelantikan sebagai kegiatan seremonial.

Ia menekankan pentingnya pembuktian melalui kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Munafri saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026).

“Pelantikan ini adalah komitmen yang sudah kita bangun secara bersama-sama, ini kadang-kadang kita lupa. Di dalam proses pelantikan jangan hanya menjadi sebuah seremonial yang tidak dilanjutkan pada tataran pascapelantikan,” ucap Munafri.

Munafri menyebut pejabat yang telah dilantik harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menerjemahkannya dalam bentuk pelayanan yang konkret.

Promosi, rotasi, dan penyegaran jabatan, kata dia, merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Ini dibutuhkan pembuktian dan dedikasi dalam rangka proses pelayanan masyarakat yang ada di Kota Makassar,” ujar Munafri.

“Saya berharap Bapak, Ibu yang sudah dilantik ini harus betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya. Dan yang paling penting adalah bagaimana pola-pola pelayanan kepada masyarakat ini bisa berjalan dengan baik,” sambung Munafri.

Munafri juga memberikan perhatian terhadap pejabat yang bertugas sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Ia meminta pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Tentu punya tugas untuk memperkuat tata kelola manajemen ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja atau merit system yang harus dipastikan ini bisa berjalan dengan baik,” terang Munafri.

Selain merit system, Munafri meminta pengembangan kapasitas aparatur dilakukan secara inovatif. Tujuannya membentuk ASN yang adaptif terhadap perubahan, profesional, dan berintegritas.

Pembinaan disiplin dan kesejahteraan ASN juga disebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas aparatur.

“Semoga seluruh aspek tersebut dapat berjalan seimbang sehingga peningkatan kualitas aparatur untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Munafri. (*)

Comment