18 Perumahan Serahkan PSU ke Pemkot Makassar, Nilai Aset Rp578,68 Miliar

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari 18 kawasan perumahan dengan total luas 264.874 meter persegi. Nilai aset yang diserahkan mencapai Rp578.680.417.000 atau sekitar Rp578,68 miliar berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat.

Penyerahan PSU dilakukan di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (8/9/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin  mengapresiasi pengembang dan masyarakat yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah.

Ia mengatakan penyerahan aset tersebut penting agar pemerintah Kota Makassar dapat memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan dan perbaikan fasilitas umum di kawasan perumahan.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengembang dan seluruh tokoh masyarakat yang hari ini telah menyerahkan PSU perumahan,” kata Munafri.

Ia mengatakan pemerintah Kota Makassar selama ini memiliki keterbatasan untuk mengintervensi fasilitas yang belum menjadi aset pemerintah daerah.

“Ketika PSU belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar, kami sama sekali tidak bisa menyentuh untuk kami anggarkan melalui anggaran belanja daerah Kota Makassar perbaikan jalan,” ujar Munafri.

Munafri mengatakan masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak ketika PSU belum diserahkan. Sebab, pemerintah tidak dapat segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas umum yang dibutuhkan warga.

“Kalau PSU-nya tidak diserahkan, yang mendapatkan dampaknya adalah masyarakat karena ingin perbaikan area sekitar. Terlalu banyak masyarakat yang dirugikan ketika tidak bisa diserahkan secara cepat kepada pemerintah,” tegas Munafri.

Setelah PSU resmi menjadi aset pemerintah Kota Makassar, kata Munafri, fasilitas tersebut dapat masuk dalam perencanaan pembangunan sesuai skala prioritas.

“Setelah diserahkan ini menjadi tugas Pemerintah Kota. Ini akan menjadi prioritas dalam proses pembangunan. Tetapi di dalam tata pemerintahan tentu ada perencanaan, kita menghitung anggarannya, lalu setelah itu kita eksekusi,” jelas Munafri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Mahyuddin mengatakan penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas perumahan.

“Tujuan penyerahan PSU ini untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU perumahan di Kota Makassar, melindungi aset pemerintah daerah, dan memanfaatkan secara optimal prasarana, sarana dan utilitas untuk kepentingan masyarakat,” kata Mahyuddin.

Menurut Mahyuddin, PSU yang diserahkan kali ini tersebar di Kecamatan Biringkanaya, Manggala, Panakkukang, Tamalate, dan Rappocini.

Beberapa kawasan yang menyerahkan PSU antara lain Perumahan Bulurokeng Permai Tahap I, Villa Mutiara Cluster Mutiara Jelita, Mutiara Lestari, Mutiara Indah, Mutiara Kirana, Bandara Estate Tahap I, The Warna Residence, Villa Surya Mas Tahap I, Nusa Harapan Permai Tahap II, Royal Middle Park, Bumi Barombong, Panaikang Indah, Maleo Residence, Tritura Tahap I, Widya Kencana atau BTN Kodam 3 Katimbang, Bukit Hartaco Indah, Griya Kisel Damai, serta BTN Kalamang Permai. (*)

Comment