LENSA, TAKALAR – Pengadaan seragam pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar disoal.
Pasalnya, pengadaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi hingga diduga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai ratusan juta rupiah.
Pengadan baju seragam tersebut ditaksir mencapai kurang lebih Rp 5 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD tahun anggaran 2025.
Selain diduga menjadi temuan BPK, distribusi serta ukuran seragam juga dipersoalkan. Sejumlah seragam disebut diduga tidak dapat digunakan oleh siswa karena ukurannya tidak sesuai spesifikasi.
Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan temuan BPK pada pengadaan baju seragam siswa tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pengadaan baju seragam tingkat sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah pertama di Disdikbud Takalar tersebut,” kata Adi Nusaid Rasyid, Minggu (13/9/2026).
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana baju seragam siswa di Disdikbud Takalar, maupun pihak Disdikbud Takalar.(*)
Comment