RSUD Daya dan Dinsos Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI untuk Pelayanan Publik

LENSA, MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dinas Sosial (Dinsos) Makassar dan RSUD Daya Makassar berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan Predikat Kategori Baik.

Penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman RI dan disaksikan langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026). Piagam penghargaan diterima Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Bukti Djufrie dan Direktur RSUD Daya Makassar dr. A. Any Muliany.

Capaian ini menjadi bukti bahwa upaya transformasi pelayanan publik yang terus didorong Pemkot Makassar mulai membuahkan hasil. Penilaian Ombudsman tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga menilai kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar prestasi yang berhenti pada seremoni.

Menurutnya, tantangan sesungguhnya adalah mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman mencakup berbagai indikator, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi, hingga ketersediaan fasilitas yang mendukung pelayanan publik yang inklusif.

Karena itu, Dinsos Makassar terus melakukan evaluasi secara berkala agar seluruh standar pelayanan dapat dipenuhi secara nyata, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.

“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dijalankan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas,” katanya.

Andi Bukti mencontohkan sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian dalam penilaian Ombudsman, seperti area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi bagi ibu menyusui, ruang pelayanan yang nyaman, hingga berbagai sarana pendukung lainnya.

Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah, setara, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Makassar, Fadly, menyebut penghargaan yang diraih Dinsos dan RSUD Daya merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran, khususnya Dinas Sosial dan RSUD Daya, yang berhasil memenuhi indikator penilaian Ombudsman RI sehingga memperoleh predikat kategori baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penilaian Ombudsman dilakukan secara komprehensif. Selain memeriksa dokumen dan standar pelayanan, tim penilai juga melakukan observasi langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan, sekaligus mewawancarai masyarakat secara acak untuk mengetahui kualitas layanan yang benar-benar diterima.

“Ada banyak aspek yang dinilai. Ombudsman juga mewawancarai langsung masyarakat yang menerima pelayanan secara acak sehingga hasilnya benar-benar menggambarkan kualitas pelayanan di lapangan,” jelas Fadly.

Menurutnya, mekanisme penghargaan tahun ini juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah secara keseluruhan, kini apresiasi diberikan langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhasil memenuhi indikator pelayanan publik.

Perubahan tersebut diharapkan mampu mendorong persaingan positif antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Fadly berharap keberhasilan Dinsos dan RSUD Daya menjadi motivasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkot Makassar untuk terus melakukan inovasi pelayanan.

“Kami berharap pada penilaian berikutnya semakin banyak OPD yang meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Ini menjadi pemacu agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penghargaan yang diraih Dinsos Makassar dan RSUD Daya sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun birokrasi yang adaptif, melayani, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, inklusif, transparan, dan berkelanjutan. (*)

Comment