Pelayanan Prima Tanpa Pungli, RSUD Daya Makassar Buka Saluran WBS untuk Laporkan Pelanggaran

LENSA, MAKASSAR — RSUD Daya Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyediakan Whistleblowing System (WBS) sebagai saluran resmi bagi pegawai, pasien, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan RSUD Daya Kota Makassar.

Keberadaan WBS menjadi bagian dari upaya rumah sakit mendorong budaya kerja yang berintegritas sekaligus memastikan setiap potensi pelanggaran dapat disampaikan melalui mekanisme pelaporan yang tersedia.

RSUD Daya menilai setiap tindakan kecurangan yang dibiarkan dapat memberikan dampak luas. Bukan hanya merugikan pegawai dan pasien, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Karena itu, WBS dihadirkan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong keberanian seluruh pihak melaporkan dugaan pelanggaran.

Penerapan WBS di lingkungan RSUD Daya memiliki sejumlah tujuan, di antaranya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas, serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, saluran pelaporan tersebut diharapkan dapat membantu melindungi pegawai, pasien, dan masyarakat dari berbagai bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Keberadaan WBS juga menjadi bagian dari dukungan RSUD Daya Kota Makassar terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

RSUD Daya mengajak seluruh pegawai, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan.

Jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan pungli, suap, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun bentuk pelanggaran lainnya, masyarakat diharapkan tidak ragu menggunakan saluran pelaporan resmi yang telah disediakan.

Melalui semangat “Pelayanan Prima Tanpa Pungli”, RSUD Daya Kota Makassar berupaya membangun lingkungan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab internal rumah sakit. Partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. (*)

Comment