LENSA, MAKASSAR — Dinas Kearsipan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar Fahyuddin, A.P., M.H. mengatakan, pihaknya tegas menolak segala bentuk suap, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, integritas menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh jajaran Dinas Kearsipan Kota Makassar diharapkan menjalankan tugas dengan mengedepankan kejujuran dan profesionalisme.
“Dinas Kearsipan tegas menolak segala bentuk suap, pungli, dan gratifikasi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang jujur, adil, dan transparan bagi seluruh masyarakat,” tegas Fahyuddin.
Ia menekankan, pelayanan publik harus diberikan secara adil tanpa membeda-bedakan masyarakat. Tidak boleh ada permintaan imbalan di luar ketentuan dalam setiap layanan yang diberikan.
Fahyuddin juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan di lingkungan Dinas Kearsipan Kota Makassar.
“ Mari wujudkan budaya birokrasi yang bersih. Laporkan jika melihat ada oknum yang meminta imbalan dalam pelayanan kami,” ujarnya.
Ia berharap komitmen tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan birokrasi yang berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Dinas Kearsipan Kota Makassar juga terus mendorong seluruh pegawai untuk menjadikan integritas dan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Comment