LENSA, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Tamalate Makassar (Utama) serta 17 pemerintah kabupaten se-Sulsel. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut digelar di Makassar.
Rektor Universitas Utama, Dr. Andi Yusuf, SKM., M.Kes., turut hadir bersama Wakil Rektor II, Muh. Basir, SKM., M.Kes., dan Wakil Rektor III, Dr. Diana Mirza Togubu, SKM., M.Kes.
Dalam sambutannya, Rektor Andi Yusuf menyambut baik kerja sama ini dan berharap menjadi langkah nyata dalam mendukung masyarakat memperoleh pendampingan dan pemahaman hukum.
“Dengan adanya MoU ini, kami berkomitmen membantu masyarakat dalam menjalankan praktik dan edukasi hukum di berbagai bidang,” ujar Andi Yusuf.
Ia menambahkan, kolaborasi ini menjadi sinergi antara Kemenkumham dan kalangan akademisi dalam memperluas kegiatan kampus yang berkaitan dengan pembinaan hukum di masyarakat.
“Institusi pendidikan adalah landasan penting dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya melalui program studi ilmu hukum. Kami ingin menciptakan ruang pembelajaran formal dan nonformal yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran universitas dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang hukum serta memperluas cakupan pendidikan hukum di Sulawesi Selatan. (*)
Comment