PPs UNM Sambut 101 Mahasiswa Baru, Tekankan Manajemen Waktu dan Integritas Akademik

PPs UNM saat melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) bagi mahasiswa baru pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2026.

LENSA, MAKASSAR – Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM) melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) bagi mahasiswa baru pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkenalkan lingkungan akademik, kebijakan pendidikan, serta berbagai fasilitas yang tersedia di lingkungan kampus.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WITA diawali dengan laporan ketua panitia Dr. Anas Arfandi, S.Pd., M.Pd, dalam laporannya disampaikan jumlah mahasiwa baru sebanyak 101 mahasiswa yang terdiri dari 5 program studi yaitu Program Studi Ilmu Pendidikan (S3), Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (S3), Pendidikan Vokasi Keteknikan (S3), Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (S2), dan Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (S2).

Sementara  Direktur PPs UNM Prof. Dr. Ir. A. Muhammad Idkhan, S.T., M.T., IPM, dalam sambutannya menekankan pentingnya manajemen waktu dan integritas bagi mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan. Menurutnya, kemampuan mengelola waktu secara efektif menjadi salah satu kunci agar mahasiswa mampu menyelesaikan setiap tahapan akademik sesuai target dan dapat menuntaskan studi tepat waktu.

Selain manajemen waktu, Direktur juga mengingatkan mahasiswa untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas akademik. Integritas menjadi landasan penting dalam membangun karakter mahasiswa yang bertanggung jawab, disiplin, dan profesional. Dengan pengelolaan waktu yang baik serta komitmen terhadap integritas, mahasiswa diharapkan mampu menjalani proses pendidikan secara optimal dan menyelesaikan studi sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Kegiatan yang dihadiri oleh wakil direktur I (bidang akademik dan kemahamasiswaan), wakil direktur II (bidang keuangan dan umum), semua prodi S2&S3, dosen homebase, Penjaminan Mutu PPs, UPA perpustkaan UNM, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Kasubag PPs serta tenaga kependidikan ini berjalan lancar.

Dalam kesempatan ini wakil direktur bidang akademik dan kemahasiswa Prof. Dr. Risma Niswaty, S.S., M.Si, menyampaikan kebijakan akademik Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM). Dalam paparannya, Prof. Risma memberikan penjelasan komprehensif mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Pascasarjana UNM sebagai bekal bagi mahasiswa dalam memahami sistem dan mekanisme akademik yang akan dijalani selama masa studi.

Disampaikan pula bagaimana proses pendidikan, capaian pembelajaran, serta arah pengembangan Pascasarjana UNM yang tercermin dalam visi, misi, tujuan, dan strategi PPs UNM. Penjelasan tersebut menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai orientasi pendidikan Pascasarjana UNM serta kompetensi yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan studi.

Selain itu Wakil Direktur bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Nurhikmah H., M.Si menyampaikan  mengenai kebijakan dan penggunaan sarana dan prasarana sebagai bekal bagi mahasiswa baru sebelum memulai perkuliahaan, disampaikan pula terkait kebijakan keuangan yang ada di PPs UNM, dimana diharapkan mahasiswa bisa selesai tepat waktu dan dapat memanfaatkan  peluang beasiswa S2 dan S3 serta bantuan riset penyelesaian studi.

Melalui kegiatan PKKMB, mahasiswa baru diharapkan memperoleh pemahaman awal mengenai sistem akademik, tata kelola, fasilitas, serta lingkungan pembelajaran di PPs UNM sehingga dapat menjalani proses pendidikan pascasarjana UNM dengan baik.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa juga dibekali dengan materi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) oleh Dr. Muhammad Nur Abdullah, M.Pd sebagai langkah tegas menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Berdasarkan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, satgas ini tidak hanya berfokus pada penanggulangan kekerasan seksual, tetapi juga memperluas cakupan penanganannya pada kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, hingga kebijakan yang mengandung kekerasan di Universitas Negeri Makassar.

Mahasiswa juga dibekali dengan pengenalan dan pemanfaatan perpustakaan UNM oleh Bustang, S.Pd ,M.Sc, Ph.D dimana perpustakaan UNM memiliki akses ke ScienceDirect dan Springer melalui jaringan/IP UNM di seluruh area kampus UNM maupun menggunakan akun dengan domain resmi UNM. Khusus untuk ScienceDirect, akses literatur yang tersedia mencakup publikasi 5 tahun terakhir, sedangkan melalui Springer dapat mengakses seluruh literatur yang tersedia. (*)

Comment