LENSA, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Muchlis A Misbah, mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera membuat Peraturan Wali Kota yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an.
Hal itu bukan tanpa alasan. Dalam agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tersebut digelar Muchlis Misbah di Hotel Grand Imawan Makassar, Kamis (12/6/2025), masyarakat yang hadir banyak menyuarakan hal itu.
Makanya, sebagai wakil rakyat, Muchlis Misbah menaruh perhatian lebih kepada pemerintahan saat ini untuk segera dibuatkan peraturan turunannya dan segera diterapkan
“Perda ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pembinaan akhlak dan memahami lewat Al-Quran,” kata Anggota Komisi D D93PRD Makassar ini.
Sebagai tindak lanjut, Ketua DMI ķķķ Makassar ini, berencana akan akan menemani para guru ngaji beserta Pengurus BKPRMI Kota Makassar untuk menemui langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membicarakan langkah konkritnya.
“Supaya perda ini betul-betul bisa diterapkan di tingkatan sekolah dasar maupun tingkat menengah,” jelasnya.
Ia mencontohkan, sudah ada beberapa daerah di Sulsel maupun di Indonesia yang menerapkan baca tulis Al Qur’an sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikannya.
“Seperti itu juga yang kita mau. Tapi kalau perwalinya belum ada, belum bisa kita jadikan acuan. Untuk itu, Insya Allah saya di DPRD Kota Makassar bersama stakeholder seperti BKPRMI akan meminta langsung kepada Pak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham agar dibuatkan segera rancangan perwalinya. Apalagi, perda ini sudah sangat lama dibuat tapi belum ada perwalinya,” pungkas politisi Partai Hanura ini. (*)
Comment