Mahasiswa Desak Polda Sulsel Tetapkan Putri Dakka Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah

LENSA, MAKASSAR – Desakan penuntasan kasus dugaan tindak pidana penipuan program subsidi umrah dan iPhone dengan terlapor Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka di Polda Sulsel terus mengalir. Selain para korban, sekelompok mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa agar masalah tersebut segera tuntas.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) itu mendatangi Mapolda Sulael di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (20/7/2026) untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya terkait perkara tersebut.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Tegakkan Supremasi Hukum atas Kasus Dugaan Penipuan Subsidi Umrah dan Iphone di Polda Sulsel”. 

Selain itu mereka juga membawa beberapa tuntutan, termasuk mendesak Polda Sulsel agar segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut, serta menyelidiki dugaan TPPU Subsidi Umrah.

Panglima Besar GAM, Fajar Wasis menyampaikan pihaknya mendesak Polda Sulsel untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Sebagaimana diketahui ada puluhan korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sulsel melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/866/2025/VIII/SPKT/POLDA SULSEL pada 28 Agustus 2025. 

Apalagi, setelah melalui proses penyelidikan, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 10 September 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/82/IX/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus.

“Secara kelembagaan kami menegaskan bahwa fokus utama kami adalah memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Fajar.

Fajar menyebut, aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja Polda Sulsel, utamanya unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus yang dinilai lamban dan belum menunjukkan langkah penegakan hukum yang tegas dalam menangani perkara dugaan penipuan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya ikut mendorong Polda Sulsel agar mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam kasus dugaan penipuan subsidi umrah itu.

“Kami juga menyoroti adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang patut didalami oleh Polda Sulsel, Jumlah peserta yang cukup besar tersebut menunjukkan adanya perputaran dana yang tidak sedikit, sehingga diperlukan penelusuran secara komprehensif terkait aliran dana yang telah dihimpun dari para jemaah,” tegasnya.

Selama aksi berlangsung, Kanit Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Abd. Kadir Tuhulele menemui massa aksi untuk melakukan dialog sebagai bentuk respon tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa.

Kadir menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti penanganan perkara yang menjadi tuntutan massa aksi.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman, selaku pimpinan penyidikan dalam perkara dugaan penipuan subsidi umrah dan kasus iPhone, saya menjamin bahwa perkara ini akan segera kami lakukan gelar perkara secepatnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi saat dikonfirmasi Harian Rakyat Sulsel pada Selasa (14/7/2026) petang juga menegaskan bahwa kasus tersebut masih berjalan.

“(Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Putri Dakka) Masih penyidikan,” ujar Taufik.

Kasus ini kembali mendapat sorotan publik setelah puluhan korban dugaan penipuan program subsidi Umrah dan iPhone mendatangi Mapolda Sulsel pada Rabu (8/7/2026) lalu. Mereka menggeruduk Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel selaku pihak yang menangani perkaranya karena mengaku kekecewaan setelah proses pengembalian dana atau refun yang sebelumnya dijanjikan terlapor kembali tertunda.

‎Terbaru, ‎kuasa hukum korban bersama sejumlah korban dalam kasus ini mengeluh karena janji pengembalian dana yang telah disepakati belum berjalan sesuai harapan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu warung kopi di Kota Makassar, Selasa (14/7/2026) sore. 

Comment