DP3A Makassar Ikut Kawal Proses Hukum 32 Murid SD di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Penjaga Warung 

ilustrasi.

LENSA, MAKASSAR – Shelter Warga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar ikut ambil bagian dalam pendampingan dugaan tindak pelecehan seksual terhadap puluhan anak di salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar. 

Mereka turun langsung memberikan pendampingan kepada para orang tua korban dengan mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan kasus tersebut. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban.

Fony Hataul dari Shelter Warga DP3A Kota Makassar mengatakan, pihaknya hadir mendampingi orang tua dan anak dalam setiap tahapan penanganan perkara agar proses hukum berjalan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pendampingan laporan salah satu sekolah dasar di Makassar yang sebagian muridnya diduga menjadi korban pelecehan,” kata Fony saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, terduga pelaku merupakan seorang pria lanjut usia yang sehari-hari menjaga sebuah warung yang berada tidak jauh dari lingkungan sekolah para korban. Namun, Fony menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Fony juga mengaku dirinya baru terlibat dalam penanganan kasus tersebut saat diundang menghadiri rapat koordinasi sekitar sebulan lalu. Dalam pertemuan itu, berbagai keterangan dari anak-anak yang diduga menjadi korban mulai dihimpun oleh tim pendamping.

“Dalam pertemuan itu kami mencatat pengaduan anak-anak. Ada yang mengaku mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh,” ungkapnya.

Kata dia, awalnya hanya terdapat tiga anak yang memberikan keterangan. Namun setelah dilakukan pendalaman dan proses asesmen, jumlah anak yang diduga menjadi korban terus bertambah hingga mencapai 32 orang. Meski demikian, Fony menyebut sempat ada satu laporan yang dicabut sehingga proses pendataan masih terus berkembang.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan pelecehan terjadi ketika anak-anak datang ke warung tempat pelaku untuk berbelanja. Dalam beberapa pengakuan, korban menyebut sempat mendapatkan tindakan pelecehan, mulai dari digendong hingga tindakan yang berupa pelecehan.

“Ada anak-anak mau belanja. Saya dengar ada anaknya digendong,” sebutnya.

Fony melanjutkan, korban yang didampingi pihaknya itu berasal dari berbagai jenjang kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 sekolah dasar. Mereka terdiri atas anak perempuan maupun laki-laki. Bahkan, menurut dia, terdapat korban yang saat ini telah lulus dari sekolah tersebut.

Selain memberikan pendampingan hukum, DP3A juga memprioritaskan pemulihan psikologis para korban. Usai menjalani proses pelaporan, anak-anak dijadwalkan mengikuti layanan konseling yang difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Hampir semua anak mengalami trauma. Setelah dari sini mereka akan menjalani pendampingan dan konseling dari pihak UPTD,” ungkap Fony.

Pada hari pendampingan, lima orang tua bersama anak-anak mereka kembali mendatangi Polrestabes Makassar untuk melanjutkan proses pelaporan. Fony memastikan akan terus mengawal proses hukum sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemenuhan hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin yang turut dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini menegaskan bahwa pihaknya telah meringkus terduga pelaku.

“Jadi saat ini pelaku yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polrestabes Makassar,” kata Wahid di kantornya, Senin petang.

Ia menyebut, terduga pelaku telah menjalani proses pemeriksaan intensif telah diubah statusnya menjadi tersangka.

Soal kabar bahwa korbannya mencapai 32 orang murid SD, Wahid-sapaannya menekankan bahwa Polrestabes Makassar menunggu jika masih ada yang ingin membuat laporan.

“Kami masih menunggu adanya korban lain. Kami masih mendalami soal 32 korban, apakah betul, nanti diinterogasi kembali,” sebutnya.

Sejalan dengan pernyataan Wahid, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto sebelumnya membenarkan penangkapan terduga pelaku inisial MD (60) telah dilakukan sejak Jumat (17/7/2026) lalu.

“Sudah ditahan (MD) sejak Jumat,” kata Ariyanto.

Ia mengatakan, aksi cabul terduga pelaku mulai terbongkar setelah tiga siswi SD mengaku menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh MD pada Juni 2026. 

Saat itu, laporan mengenai masalah ini sempat dibuat ke Polrestabes Makassar, namun kemudian dicabut oleh orang tua korban sehingga proses hukum tidak berlanjut.

Namun berjalannya waktu, kasus inipun kembali mencuat setelah DP3A Kota Makassar melalui Shelter Warga Antang memberikan pendampingan kepada para korban dan keluarganya. Dari proses pendataan itulah terbongkar jumlah korban yang terus bertambah hingga mencapai 32 siswa.

“Kita lakukan penangkapan setelah ada tiga laporan kembali masuk,” ujarnya. (*)

Comment