Pelayanan DPRD Makassar Resmi Pindah ke Gedung Perumnas

LENSA, MAKASSAR – Seluruh aktivitas pelayanan administrasi Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi berpindah ke Gedung Perumnas di Jalan Hertasning.

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah percepatan pemulihan pascakebakaran yang melanda gedung utama DPRD beberapa waktu lalu.

Dari pantauan di lokasi, proses pembenahan dan penataan ruangan masih terus berlangsung.

Sejumlah pegawai terlihat menata ruang kerja serta perlengkapan kantor untuk memastikan pelayanan kedewanan tetap berjalan lancar.

Untuk sementara, aktivitas administrasi dipusatkan di lantai satu yang mencakup ruang Ketua DPRD Makassar, bagian tata usaha, dan pelayanan umum.

Adapun di lantai dua, terdapat ruang komisi, ruang wakil ketua, ruang paripurna, serta ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Sekretariat DPRD dan Perumnas, selaku penyedia fasilitas gedung.

“Sesuai dengan perjanjian kerja sama kami dengan pihak Perumnas, alhamdulillah mereka mendukung penuh proses ini. Dalam waktu dekat, kami akan menandatangani perjanjian sewa-menyewa setelah sebelumnya dituangkan dalam berita acara,” ujar Rahmat saat ditemui di lokasi, Senin (6/10/2025).

Rahmat menambahkan, di tengah keterbatasan sarana, pihaknya tetap berupaya memaksimalkan fasilitas yang masih bisa digunakan, termasuk peralatan dan perlengkapan kantor yang berhasil diselamatkan dari gedung lama.

“Kami memanfaatkan apa yang bisa diselamatkan, termasuk beberapa mobilernya. Untuk perangkat elektronik, sebagian besar belum terpenuhi karena pengadaannya masih menunggu APBD Perubahan. Namun, setidaknya hal ini membantu agar pelayanan administrasi tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menargetkan, proses pembenahan di gedung baru rampung dalam waktu dekat agar seluruh kegiatan kedewanan dapat kembali berjalan normal.

“Kami terus memaksimalkan pembenahan. Mudah-mudahan dalam minggu ini semua sudah tertata dengan baik, sambil menunggu finalisasi APBD Perubahan agar pengadaan mobiler dan peralatan tambahan bisa segera dilakukan,” tutupnya.

Pemindahan sementara ke Gedung Perumnas Hertasning diharapkan dapat menjaga keberlangsungan fungsi dan pelayanan DPRD Makassar, baik kepada masyarakat maupun kepada para anggota dewan, sembari menunggu pembangunan kembali gedung DPRD yang terbakar. (*)

Comment