Pengadaan Seragam Sekolah Disdikbud Takalar Diduga di Mark-Up, Polda Sulsel Didesak Usut

LENSA, TAKALAR – Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, mengendus dugaan mark-up anggaran pada proyek pengadaan seragam pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar.

Musababnya, proyek pengadaan seragam sekolah yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang dikerjakan oleh PT APP itu diduga kemahalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Adi Nusaid Rasyid mengatakan, untuk seragam SMP pramuka laki-laki lengkap, misalnya, harga yang ditayangkan PT APP sebesar Rp 270 ribu per set, sementara penyedia lain ada yang menawarkan Rp 189 ribu per set, bahkan ada toko lain yang menawarkan dengan harga Rp 109 ribu per set.

“Ada dugaan permainan harga seragam sekolah yang diduga dilakukan PT APP, sehingga kami mendesak pihak Polda Sulsel untuk segera melakukan pengusutan,” kata Adi Nusaid Rasyid dalam keterangannya, Selasa 15 September 2026.

Selain diduga malukan mark-up anggaran pembelanjaan pada proyek pengadaan seragam sekolah tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencatat denda adendum senilai Rp 476 juta karena PT APP terlambat mendistribusi barang ke sekolah-sekolah.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Waris, pada proyek pengadaan seragam sekolah tersebut membenarkan adanya temuan dari BPK,   namun menurutnya itu bukan kelebihan pembayaran melainkan denda keterlambatan karena proyek pengdaan tersebut menyeberang tahun. (*)

Comment