LENSA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh jajaran pemerintah kota menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pesan itu ditujukan kepada seluruh pejabat, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah.
Munafri menegaskan, integritas tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau komitmen tertulis. Nilai tersebut harus tercermin dalam tindakan, kepatuhan terhadap aturan, serta pengelolaan kewenangan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan,” jelas Munafri, dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Boyke Martz Siagian.
Munafri mengatakan, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab. Karena itu, penguatan integritas perlu diterapkan dalam lingkungan birokrasi maupun pelayanan publik.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan,” tutur Munafri.
Pada lingkup internal, Munafri meminta seluruh aparatur bekerja secara profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan jajarannya menghindari penyalahgunaan kewenangan, mengelola konflik kepentingan, serta mencegah praktik gratifikasi dan suap.
“Termasuk mengoptimalkan pengelolaan konflik kepentingan, mencegah gratifikasi, suap, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Munafri.
Ia turut menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terutama Inspektorat, dalam mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara pada aspek pelayanan publik, Pemkot Makassar diminta memperkuat transparansi, kepastian prosedur, dan keterbukaan informasi. Munafri juga mengingatkan pentingnya mencegah pungutan liar serta praktik gratifikasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Munafri turut menyinggung sejumlah anomali yang ditemukan dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Ia meminta Inspektorat menindaklanjuti catatan tersebut melalui klarifikasi dan audit agar setiap persoalan dapat diketahui berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan.
“Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik,” ujar Munafri.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, jajaran eksekutif mulai dari pimpinan OPD hingga unsur legislatif, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu disaksikan perwakilan KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri.
“Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat,” tutup Munafri.
Di sisi lain, Kemendagri mendorong Pemkot Makassar memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Boyke Martz Siagian mengatakan, sinergi antara pemerintah pusat, KPK, pemerintah kota, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sinergi lintas lembaga ini, dapat membantu pemerintah Kota memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Boyke.
Boyke menyebut Kemendagri terus memberikan pembinaan dan masukan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam menindaklanjuti sejumlah catatan dan anomali pengelolaan keuangan. Jika ditemukan kekeliruan, pemerintah daerah diminta segera melakukan pembenahan sesuai ketentuan.
“Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan,” lanjut Boyke.
Ia berharap perbaikan tersebut dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah sekaligus mencegah persoalan serupa terulang pada masa mendatang.
Boyke juga berharap kolaborasi Kemendagri, KPK, dan Pemkot Makassar dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan serta menjadikan Makassar sebagai contoh bagi daerah lain.
“Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya,” tutup Boyke. (*)
Comment