Dishub Makassar Tertibkan Parkir di Jalan Adhyaksa

Screenshot

LENSA, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pengawasan dan penertiban parkir di kawasan Jalan Adhyaksa sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan ruang jalan yang kerap terganggu oleh kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar tidak hanya berpotensi menghambat arus kendaraan, tetapi juga mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Kondisi tersebut dapat mengurangi kenyamanan, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan di kawasan tersebut.

Melalui pengawasan dan penertiban ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan serta memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Kepatuhan terhadap aturan parkir merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran mobilitas di Kota Makassar.

Dishub Kota Makassar terus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat parkir yang dapat menghambat aktivitas publik. Penataan parkir yang tertib diharapkan mampu menciptakan ruang jalan yang lebih aman, nyaman, dan dapat digunakan sesuai fungsinya.

Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, upaya mewujudkan lalu lintas yang lancar dan lingkungan perkotaan yang tertib dapat berjalan lebih optimal. Mari patuhi aturan parkir, gunakan tempat parkir resmi, dan hargai hak sesama pengguna jalan demi kenyamanan bersama. (*)

Comment