Dinas PU Makassar Benahi Jalan dan Drainase di Pongtiku, U-Ditch Segera Dipasang

LENSA, MAKASSAR — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memperbaiki jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28. Pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang membutuhkan pembenahan infrastruktur lingkungan.

Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, mengatakan pengerjaan dilakukan atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

 Tahapan pekerjaan, kata dia,  meliputi penggalian, penataan permukaan jalan, hingga pemasangan saluran drainase beton pracetak atau U-Ditch.

“Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Luqmanul, Kamis (29/10/2026).

Luqmanul menerangkan, pekerjaan masih berlangsung dengan tahapan penggalian dan penataan area. Pemasangan U-Ditch akan dilakukan setelah material tambahan tiba di lokasi untuk mendukung kelanjutan pengerjaan saluran drainase.

“Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung,” tutur Luqmanul.

Ia mengakui kondisi penggalian yang belum dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch berpotensi mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi. Karena itu, Dinas PU terus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak pelaksana agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak dan setiap tahapannya dapat diselesaikan tepat waktu.

“Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi,” kata Luqmanul.

Menurut Luqmanul, pembenahan jalan dan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap warga memahami bahwa pekerjaan membutuhkan tahapan pelaksanaan yang terukur, sementara masukan masyarakat tetap menjadi pertimbangan dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Makassar.

“Di sisi lain, masukan dan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar,” tutup Luqmanul. (*)

Comment