LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar meraih peringkat Terbaik I dalam ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026. Penghargaan ini diberikan atas upaya pemerintah kota memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja rentan.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, yang mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (21/10/2026).
Munafri mengatakan, penghargaan yang dikenal sebagai Paritrana Award itu merupakan hasil kerja jajaran pemerintah kota dalam menghadirkan program perlindungan sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Bagi kami, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Munafri, Kamis (22/10/2026).
Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), pemerintah kota Makassar memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan. Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Munafri menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja maupun kematian pencari nafkah utama.
“Ini, bukti Pemerintah hadir dalam kondisi seperti ini. Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” jelas Munafri.
Selain memberikan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Pemkot Makassar juga memperluas program melalui Jaminan Hari Tua (JHT). Sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan menjadi sasaran perlindungan JHT untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka saat memasuki usia tidak produktif.
Munafri mengatakan, manfaat jaminan kematian juga dapat membantu keluarga peserta yang ditinggalkan, termasuk melalui santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah, manfaat dari program dapat membantu menjaga keberlanjutan pendidikan anak sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga,” tutur Munafri.
Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah kota Makadsar mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar setiap tahun. Munafri menegaskan, penggunaan anggaran harus diikuti pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar perlindungan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dinas Ketenagakerjaan juga melakukan pemeriksaan data peserta dan menyesuaikan kepesertaan apabila kondisi sosial ekonomi penerima berubah.
“Langkah ini, dilakukan agar program tetap tepat sasaran dan pekerja yang kondisinya sudah membaik dapat membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” kata Munafri.
Munafri mengakui, kemampuan fiskal pemerintah belum cukup untuk menjangkau seluruh pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, Pemkot Makassar mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), aparatur sipil negara, dan masyarakat.
Sebanyak 6.032 pengurus RT/RW juga didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Mereka diharapkan membantu mengidentifikasi pekerja rentan di wilayah masing-masing, termasuk warga yang belum terdata dalam program pemerintah.
“Ini bentuk kolaborasi yang harus kita bangun. Ada masyarakat yang belum bisa dijangkau pemerintah, tetapi bisa dijangkau melalui ASN, agen-agen di lingkungan masyarakat, maupun perusahaan,” tutur Munafri.
Pemkot Makassar juga mengembangkan sistem digital untuk memantau kepesertaan, perubahan data, dan klaim manfaat setiap bulan. Masyarakat dapat mengakses informasi program melalui layanan digital pemerintah kota, termasuk Lontara+, sedangkan warga yang mengalami keterbatasan akses teknologi dapat meminta bantuan pengurus RT/RW setempat.
Munafri berharap, program Makassar Berjasa terus berkembang melalui kolaborasi yang lebih luas agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial.
“Harapan kami, masyarakat yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya bisa lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaannya. Dengan adanya jaminan sosial, mereka tidak perlu terus-menerus merasa waswas terhadap risiko yang dapat terjadi saat bekerja,” tutup Munafri. (*)
Comment