LENSA, MAKASSAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel terus mendalami kasus tewasnya Rafli Ramadhani alias Pingky (19) saat tawuran antar kelompok warga di Jalan Al Markaz, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Minggu (27/9/2026) dini hari.
Pemuda tersebut diduga tewas akibat terkena peluru tajam yang bersumber dari senjata api milik polisi saat melakukan pengamanan di lokasi. Atas dasar itulah, Bidpropam Polda Sulsel turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa anggotanya.
Berdasarkan perkembangan penyelidikan, saat ini sudah ada tujuh anggota polisi dari Polsek Tallo yang diperiksa. Mengingat saat tawuran pecah dini hari, lima anggota polsek langsung mendatangi lokasi dengan maksud untuk membubarkan pertikaian kelompok itu, namun justru mendapat serangan massa yang terlibat tawuran.
“Sampai dengan saat ini, Polda Sulsel khususnya dari Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota yang pada saat itu melaksanakan tugas, termasuk juga kapolsek (Tallo),” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, saat diwawancara di Mapolda Sulsel, Senin (28/9/2026).
Selain itu, Didik mengungkapkan bahwa pihaknya turut menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi dari pihak masyarakat. Mereka yang rencananya dipanggil adalah saksi mata yang melihat langsung dan mengetahui kejadian tersebut.
Ia menyebut, kesaksian dari masyarakat diyakini bisa memperkuat hasil otopsi korban yang telah dilakukan kemarin, Minggu (27/9/2026). Sebagaimana diketahui, hasil otopsi korban ditemukan luka terbuka berbentuk bulat pada bagian punggung sebelah kiri tembus ke lengan kanan dan identik dengan bekas peluru.
“Ada di rusuk yang ketiga kalau tidak salah itu, kemudian mengarah ke sebelah kanan sampai ke pundak (lengan). Nah, itulah sebab kematian dari saudara Rafli,” jelasnya.
Lebih lanjut, Didik menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses hukum untuk mengungkap perkara tersebut. Diapun memastikan pihaknya akan profesional dan terbuka dalam penanganan perkara ini.
“Proses pengerusakan dari pos mitigasi juga tetap kita laksanakan. Jadi semuanya jalan. Kemudian nanti perkembangan akan disampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap kondisi lokasi saat tawuran kelompok warga dari Kandea dan Bunga Eja pecah di Jalan Al Markaz. Polisi setempat atau personel Polsek Tallo yang menerima laporan kejadiannya langsung mendatangi lokasi dengan tujuan untuk membubarkan massa dan mencegah jatuhnya korban.
Namun, kata Arya, situasi di lokasi tawuran saat petugas tiba ternyata tidak mudah untuk dikendalikan. Lima personel dari Polsek Tallo harus menghadapi massa dari dua kelompok warga yang diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan orang.
“Tindakan anggota di lapangan tentu melihat kondisi dan situasi yang terjadi saat itu. Itu yang pertama,” kata Arya dalam rilis kasus ini di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu sore.
Arya menuturkan, kelima anggotanya itu tiba di TKP ketika kedua kelompok warga masih terlibat pertikaian. Sehingga jumlah personel yang terbatas membuat mereka harus membagi kekuatan untuk menghadapi dua kelompok massa yang saling berhadapan.
Dua personel, kata dia, diarahkan ke salah satu kelompok massa, sementara tiga personel lainnya menghadapi kelompok yang lainnya. Mereka berupaya membubarkan massa agar tawuran tidak semakin meluas dan menimbulkan korban.
“Jumlah orang yang tawuran di sana diperkirakan lebih dari 100 orang. Anggota yang datang ke sana tadi disampaikan, ada lima orang,” ujarnya.
Dalam kondisi itulah, polisi disebut kemudian melakukan tindakan pembubaran. Namun sayangnya, upaya tersebut justru mendapat perlawanan dari massa yang terlibat tawuran di lokasi.
Massa disebut membawa tameng yang terbuat dari triplek sambil melakukan pelemparan batu dan melepaskan anak panah busur ke arah lima anggota polsek yang berusaha membubarkan tawuran.
“Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian adalah membubarkan kelompok supaya tidak terjadi korban di antara kedua bela pihak,” ungkap Arya.
Karena kondisi di lokasi tawuran semakin memanas dan polisi terus jadi sasaran serangan. Mereka kemudian mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Hanya saja, kata Arya, massa belum sepenuhnya membubarkan diri. Bahkan, serangan terhadap petugas masih berlangsung di tengah situasi yang semakin tidak terkendali itu.
“Sehingga dilakukan tembakan peringatan. Harapannya semua massa bubar, tetapi anggota diserang oleh massa yang ada di situ,” jelasnya.
Arya juga menjelaskan bahwa lima personel tersebut tidak berada dalam satu titik. Mereka dibagi menjadi dua tim di lokasi untuk menghadapi kedua kelompok yang terlibat tawuran. Dua personel berada di satu sisi, sementara tiga lainnya berada di sisi berbeda.
“Dua orang di hadapan massa ini mengalami pelemparan batu dan pelemparan busur, sehingga melakukan tembakan peringatan,” jelasnya.
Walau begitu, Arya mengatakan pihaknya belum memastikan apakah tembakan yang dilepaskan anggota dalam situasi tersebut berkaitan langsung dengan kematian Rafli atau tidak.
Untuk kepastian mengenai hal itu masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Mulai dari jenis peluru yang mengenai korban hingga senjata jenis apa yang digunakan petugas saat melakukan pengamanan.
“Masih kami dalami kondisi tersebut, apa yang membuat anggota tersebut mengeluarkan tembakan sehingga terjadinya korban,” kata Arya.
Ia juga mengungkap, dari kejadian tersebut pihaknya akan mencari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi juga akan dikumpulkan untuk mengetahui kronologi secara utuh.
Pemeriksaan tersebut, kata Arya, penting untuk melihat tindakan masing-masing personel kepolisian di lokasi kejadian. Termasuk penggunaan senjata dalam situasi ketika mereka menghadapi massa dalam jumlah besar.
“Nanti kami akan cari CCTV-nya, kami akan periksa saksi-saksi di lapangan,” ujarnya. (*)
Comment