LENSA, TAKALAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga menemukan kerugian keuangan pada pengadaan seragam pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar.
Tak main-main temuan BPK pada pengadaan seragam sekolah itu diduga mencapai ratusan juta rupiah. Nilai temuan BPK yang fantastik itu bisa dijadikan acuan pintu masuk aparat penegak hukum untuk melidik adanya dugaan kerugian negara pada pengadaan seragam sekolah di Disdikbud Takalar tersebut.
Selain diduga menjadi temuan BPK, distribusi serta ukuran seragam sekolah juga dipersoalkan. Sejumlah seragam disebut diduga tidak dapat digunakan oleh siswa karena ukurannya tidak sesuai spesifikasi.
Pengadan baju seragam sekolah tersebut ditaksir mencapai kurang lebih Rp 5 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD tahun anggaran 2025.
Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan temuan BPK pada pengadaan baju seragam sekolah di Disdikbud tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pengadaan baju seragam tingkat sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah pertama di Disdikbud Takalar tersebut,” kata Adi Nusaid Rasyid, Senin (13/9/2026).
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana baju seragam siswa di Disdikbud Takalar, maupun pihak Disdikbud Takalar. (*)
Comment