LENSA, TAKALAR – Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Takalar, Parawangsa Rurung, menanggapi adanya transaksi fee pada program Irigasi Perpompaan (Irpom) antara ketua kelompok tani dengan salah satu oknum pejabat di lingkup Dinas Pertanian.
Eks Camat Galesong Utara itu menegaskan bahwa program Irpom tersebut adalah program dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI yang anggarannya juga dari pusat termasuk PPK-nya dari pusat, serta anggarannya pun ditransfer masuk di rekening setiap kelompok.
Ia menegaskan selaku pimpinan tertinggi di Distan Kabupaten Takalar tidak pernah mencampuri urusan tersebut, tapi menurutnya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan air pertanian.
“Kalau ada isu pemotongan di kelompok saya tidak sampai kesitu karena saya hanya berusaha dipusat program itu sukses dan dinikmati oleh petani,” kata Kadistan Takalar, Parawangsa Rurung saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
Pernyataan Kadistan Kabupaten Takalar, Parawangsa Rurung mengisyaratkan bahwa ia tidak terlibat soal adanya dugaan transaksi fee antara ketua kelompok tani penerima manfaat dengan salah satu oknum pejabat di lingkup Dinas Pertanian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang penerima manfaat program Irigasi Perpompaan (Irpom) mengaku menyetor fee senilai 15 persen ke salah seorang oknum pejabat di lingkup Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Takalar.
Sumber menyebutkan fee itu diberikan langsung kepada salah seorang oknum pejabat di lingkup Dinas Pertanian Takalar setelah program Irpom tersebut rampung dikerjakan 100 persen.
“Iya, saya setor fee 15 persen ke salah satu oknum pejabat di Dinas Pertanian Takalar,” kata salah seorang penerima manfaat program Irpom dari Kementerian Pertanian RI tersebut.
Menurut sumber kelompok tani penerima manfaat diduga dipatok fee senilai 15 persen dari anggaran Rp 150 juta per titik. Fee itu disetor ke oknum tertentu di Dinas Pertanian setelah anggaran Irpom itu ditransfer Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke rekening kelompok tani penerima manfaat.
Sumber menerangkan bahwa anggaran Irpom per titik yang digelontorkan Kementan RI yakni Rp 150 juta per titik dengan pencairan dua tahap, pertama senilai Rp 108 juta dengan estimasi pekerjaan 70 persen, yang kedua Rp 42 juta setelah pekerjaan rampung.
Diketahui, penyaluran bantuan program Irpom dari Kementan RI yang diperuntukkan untuk masyarakat petani di Takalar diduga disalah gunakan oknum pejabat di lingkup Dinas Pertanian Takalar.
Sejumlah ketua kelompok tani pun mengaku tidak mengerjakan program Irpom karena kelompoknya disewa orang-orang tertentu yang punya kenalan dengan Orang Dalam (Ordal) di Dinas Pertanian.
“Ada beberapa kelompok di Kecamatan ini bukan ketua kelompoknya yang kerjakan Irpom itu, melainkan digunakan oleh orang lain yang mengaku dekat dengan pejabat lingkup Dinas Pertanian setempat,” kata salah seorang ketua kelompok tani yang dikonfirmasi belum lama ini.
Berdasarkan data, cecara keseluruhan di Kabupaten Takalar, pembangunan Irpom mencapai 122 titik, sedangkan pembangunan irigasi tersier atau Pilter sebanyak 81 titik. Program tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.(*)
Comment