LENSA, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin ingatkan tujuh poin penting untuk diterapkan seluruh jajarannya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selaku pegawai Korps Adhyaksa.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Syarifuddin saat bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di halaman kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (2/9/2026).
Upacara yang berlangsung khidmat itu diikuti secara langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan Prihatin, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan beserta jajaran, dan Ketua Pengurus Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Daerah Sulawesi Selatan beserta pengurus.
Turut hadir dan memadati barisan upacara para Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Syarifuddin membacakan amanat serentak Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengingatkan kembali sejarah kelahiran institusi pada 81 tahun silam.
Pelantikan Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama di saat usia kemerdekaan baru menginjak lima belas hari menjadi penanda penting bahwa Indonesia merdeka secara politik dan hukum.
Terdapat nuansa berbeda pada peringatan tahun ini, di mana seluruh jajaran diinstruksikan untuk mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL), bukan Pakaian Dinas Upacara I (PDU-I) seperti kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.
Pemilihan seragam PDL ini memiliki makna filosofis yang melambangkan kesiapsiagaan penuh insan Adhyaksa untuk hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
Sejalan dengan semangat kebangkitan dan soliditas, Peringatan Harlah Kejaksaan tahun 2026 mengusung tema besar “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”. Tema ini mencerminkan tekad kuat Korps Adhyaksa untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat dengan menjadikan integritas sebagai pilar utama penegakan keadilan.
“Setiap insan Adhyaksa adalah cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata publik,” tegas Muhammad Syarifuddin mengutip pesan Jaksa Agung.
Sebagai pedoman moral dan profesional dalam pelaksanaan tugas, Kajati Sulsel kemudian menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung kepada seluruh peserta upacara. Pertama, seluruh pegawai jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan diminta untuk menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kemudian diminta untuk mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat, dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif presiden sesuai tugas dan fungsi kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, diminta untuk menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan, dan bangun sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antar kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Kajati Sulsel menegaskan untuk menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa. Terakhir diingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.
Pada bagian penutup amanatnya, ia mengajak seluruh elemen Kejaksaan untuk menjadikan peringatan hari lahir ke-81 ini sebagai titik tolak dalam memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa. Institusi Kejaksaan memegang amanah yang sangat besar sebagai ujung tombak sekaligus pengawal tegaknya kedaulatan hukum di Indonesia.
“Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia,” tutup Muhammad Syarifuddin mengakhiri pembacaan amanat tersebut. (*)
Comment