
LENSA, MAKASSAR — RSUD Daya Kota Makassar mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Dukungan tersebut dilakukan menyusul kebijakan Pemkot Makassar yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026, dengan menetapkan TPA Tamangapa hanya menerima sampah residu.
Kebijakan itu membuat proses pemilahan sampah dari sumber menjadi semakin penting. Masyarakat maupun instansi diharapkan memilah sampah sebelum diserahkan kepada petugas pengangkut atau dibuang ke tempat pembuangan akhir.
RSUD Daya turut mendorong penerapan kebiasaan tersebut di lingkungan rumah sakit. Pegawai, tenaga kesehatan, pasien, hingga pengunjung diajak untuk membiasakan diri memilah sampah sesuai jenisnya.
Pemilahan sampah dinilai dapat membantu proses pengolahan, mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit.
Salah satu jenis sampah yang perlu dipilah adalah sampah organik, seperti sisa makanan, daun kering, kulit buah dan sayuran, serta rumput.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pupuk alami. Dalam sistem pengelolaan sampah Kota Makassar, sampah organik nantinya dapat diproses di fasilitas pengolahan yang tersedia.
Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, logam, kertas, kaca, dan berbagai material lain yang sulit terurai secara alami perlu dipisahkan agar dapat didaur ulang atau dikelola melalui jalur yang sesuai.
Bagi lingkungan rumah sakit, pemilahan sampah juga menjadi bagian penting karena kebersihan memiliki kaitan erat dengan kesehatan dan keselamatan pasien.
RSUD Daya juga mengingatkan seluruh warga rumah sakit untuk menjaga kebersihan diri setelah membuang sampah. Salah satunya dengan mencuci tangan menggunakan air mengalir guna membantu mencegah penyebaran kuman.
Penerapan pemilahan sampah di lingkungan RSUD Daya diharapkan tidak hanya berdampak pada kebersihan rumah sakit, tetapi juga dapat menjadi contoh perubahan perilaku bagi masyarakat.
Dengan keterlibatan pegawai, pasien, pengunjung, dan tenaga kesehatan, rumah sakit berupaya mendukung gerakan pengelolaan sampah yang lebih tertib sekaligus memperkuat budaya hidup bersih dan sehat.
Konsistensi pemilahan sampah dari sumber diharapkan dapat membantu mengurangi beban TPA Tamangapa sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. (*)
Comment