Empat Kasus Besar Diduga Mandek di Polres Takalar, Dirkrimum Polda Sulsel Angkat Bicara

Kantor Polres Takalar.

LENSA, TAKALAR – Empat kasus kriminal di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Takalar yang diduga terjadi pada tahun 2026 ini menjadi perhatian khusus publik. Pasalnya, ke empat kasus tersebut belum menemui titik terang hingga saat ini.

Keempat kasus tersebut di antaranya, pencurian disertai penganiayaan yang menyebabkan Ibu Rumah Tangga (IRT), Momi Daeng Paleng (56) meninggal dunia.

Kejadian itu terjadi di Dusun Je’ne, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulsel, pada Jum’at (29/5/2026).

Dari hasil otopsi terungkap bahwa luka pada bagian kepala korban akibat hantaman beda tumpul.

Polisi menduga bahwa peristiwa ini adalah perampokan disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasalnya, sejumlah perhiasan emas korban berupa kalung, anting dan gelang serta cicin juga raib.

Kedua, seorang warga Dusun Bontomanai, Desa Su’rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, digegerkan dengan penemuan seorang bayi dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (12/08/2026).

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain kafan putih di area lahan perkebunan yang berada cukup jauh dari permukiman warga. Kondisi bayi saat ditemukan diduga baru lahir, namun jenis kelaminnya belum diketahui.

Tim identifikasi Polres Takalar mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi serta pemeriksaan tempat kejadian perkara.

Ketiga, penemuan mayat perempuan Hj. Mini Daeng Jime, warga Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Hingga saat ini kasus tersebut juga diduga belum diungkap Sat Reskrim Polres Takalar.

Padahal, kasus tersebut telah terlapor di Polres Takalar dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: B/15.A.1/V/2026/Reskrim tertanggal 22 Mei 2026, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terkait penemuan mayat, dugaan menghilangkan nyawa orang, atau penyebab kematian korban.

Keempat, Kasus meninggalnya dua bocah di area proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini masih dalam penyelidikan polisi. Satreskrim Polres Takalar belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menewaskan dua anak tersebut.

Kedua korban, Muhammad Alzaky (4) dan Muhammad Al Asril (5), ditemukan meninggal dunia di dalam galian yang tergenang air pada Rabu (27/5/2026) malam.

Keduanya ditemukan warga di area proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang berada di Dusun Bontosunggu, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Pasca kejadian, Satreskrim Polres Takalar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kondisi lokasi proyek saat peristiwa terjadi.

Beberapa pihak yang telah diperiksa di antaranya petugas keamanan proyek berinisial NR (52) dan AN (54), petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berinisial NS, serta pekerja plumbing berinisial UN (42).

Meski pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan, hingga kini belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Feby Dapot P Hutagalung, angkat bicara. Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu menegaskan akan segera melakukan pengecekan terkait empat kasus besar diduga mandek di Polres Takalar.

“Nanti kita cek ya,” kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby Dapot P Hutagalung saat dihubungi, Selasa (18/8/2026). (*)

Comment