Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya, Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Biaya

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa terbebani biaya. Seorang bocah berinisial H (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar dengan seluruh biaya ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan tidak ada pungutan biaya apa pun kepada korban selama menjalani perawatan.

“Di RSUD Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien korban begal di Ablam. Seluruh perawatan medis diberikan secara gratis,” ujar dr. Any, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi warga yang menjadi korban tindak kekerasan jalanan, seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.

Ia menjelaskan, kasus kekerasan jalanan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar tetap mengalokasikan anggaran melalui Jamkesda agar korban tetap memperoleh layanan medis tanpa terkendala biaya.

“Korban begal, kekerasan maupun tawuran memang tidak tercover BPJS. Namun Bapak Wali Kota telah mengalokasikan anggaran khusus melalui Jamkesda untuk penanganan kasus seperti ini,” jelasnya.

Korban sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia sebelum dirujuk ke RSUD Daya Makassar. H tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 19.15 Wita dan langsung mendapat penanganan dari tim medis.

Saat ini, kondisi pasien masih dalam penanganan intensif. Tim dokter belum dapat melakukan operasi karena pasien harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu untuk menstabilkan kondisinya.

“Untuk sementara pasien belum bisa langsung dioperasi karena harus menjalani transfusi darah lebih dahulu,” kata dr. Any.

Selain transfusi darah, tim medis juga melakukan sejumlah pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang belakang guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh. Operasi akan dilakukan setelah kondisi korban dinyatakan stabil.

“Kami memberikan pelayanan sesuai prosedur medis dengan mengutamakan keselamatan pasien,” ujarnya.

RSUD Daya juga membantah informasi yang beredar mengenai adanya biaya operasi sebesar Rp20 juta. Pihak rumah sakit memastikan seluruh proses pengobatan korban ditanggung penuh sesuai kebijakan Pemerintah Kota Makassar.

Dr. Any menambahkan, penanganan korban kekerasan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas merupakan kasus yang cukup sering ditangani RSUD Daya.

“Kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan tidak boleh ada warga yang kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena kendala biaya, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa. (*)

Comment