LENSA, TAKALAR – Proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar tahun anggaran 2026 tengah menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya pihak luar yang ikut memainkan peran dalam pelaksanaan proyek di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar.
Sosok pihak ketiga atau makelar proyek disebut-sebut berada di balik dugaan tersebut. Pihak ketiga yang bukan pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Takalar diduga memiliki pengaruh dalam pelaksanaan sejumlah proyek revitalisasi sekolah dan kegiatan lainnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, pihak ketiga tersebut diduga ikut mengatur atau memengaruhi proses pelaksanaan proyek. Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana pihak eksternal dapat memiliki akses dan pengaruh terhadap kegiatan yang berada di bawah kewenangan Disdikbud Takalar.
Tak hanya itu, dugaan keterlibatan pihak ketiga disebut mendapat dukungan dari salah seorang oknum pejabat kepala bidang di internal Disdikbud Takalar. Dukungan tersebut diduga membuat ruang gerak pihak ketiga tersebut dalam mengatur proyek revitalisasi sekolah semakin kuat.
Kondisi itu menjadi sorotan karena proyek revitalisasi sekolah menggunakan anggaran pemerintah. Pelaksanaannya pun semestinya mengikuti mekanisme pengadaan dan kewenangan yang telah ditetapkan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan.
Dugaan adanya pihak luar yang memiliki pengaruh dalam proyek pemerintah juga perlu mendapat perhatian. Apalagi, kegiatan revitalisasi sekolah berkaitan langsung dengan peningkatan fasilitas pendidikan yang digunakan peserta didik dan tenaga pendidik.
Jika informasi tersebut benar, keterlibatan pihak luar dalam menentukan atau memengaruhi pelaksanaan proyek perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk kapasitas dan dasar kewenangan pihak yang bersangkutan.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye pun didesak untuk segera menindak tegas kedua oknum tersebut yang diduga mengganggu jalannya program revitalisasi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Disdikbud Takalar terkait dugaan peran pihak ketiga maupun keterlibatan oknum pejabat dalam proyek revitalisasi sekolah tahun 2026. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. (*)
Comment