Satpol PP Makassar dan Satpol PP Sulsel Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging

LENSA, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penertiban bangunan ilegal di kawasan eks Stadion Mattoanging, Rabu (15/7/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengamankan aset pemerintah yang berada di kawasan eks stadion. Sebelumnya, petugas menemukan sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin di area tersebut.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan teguran kepada para pemilik bangunan. Sebagian di antaranya memilih membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, masih terdapat sekitar 10 bangunan yang tetap bertahan sehingga dilakukan penertiban sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan dengan melibatkan personel Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kota Makassar.

Selama proses penertiban, petugas melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa adanya penolakan dari pemilik bangunan yang masih berada di kawasan eks Stadion Mattoanging.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si., yang turut memimpin personel di lapangan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung pengamanan aset milik pemerintah.

“Satpol PP Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga aset daerah serta menegakkan ketertiban umum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah berharap kawasan eks Stadion Mattoanging dapat segera ditata dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai aset daerah. (*)

Comment