LENSA, MAKASSAR — Dinas Kearsipan Kota Makassar menerima kunjungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka verifikasi tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Makassar.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Kearsipan Kota Makassar, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan eksternal yang sebelumnya telah dilakukan pada LKD Kota Makassar.
Rombongan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan diterima langsung Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar Fahyuddin, A.P., M.H.
Fahyuddin didampingi pengelola arsip Taufik Djabar bersama sejumlah pejabat fungsional arsiparis Dinas Kearsipan Kota Makassar.
Dalam proses verifikasi, dilakukan pengecekan terhadap berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan Dinas Kearsipan Kota Makassar berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan.
Melalui verifikasi tersebut, Dinas Kearsipan Kota Makassar diharapkan semakin optimal dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan serta memperkuat pengelolaan arsip sesuai ketentuan dan standar kearsipan.
Dinas Kearsipan Kota Makassar berkomitmen terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)
Comment