Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Sabu Malaysia 6,5 Kg Narkotika, 7 Tersangka Terancam Hukuman Mati

LENSA, MAKASSAR – Polrestabes Makassar melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti yang diamankan seberat 6,5 kilogram (kg).

Pengungkapan kasus ini dari hasil pengembangan dan penyelidikan panjang, mulai dari Januari 2026 hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu hampir lima bulan, polisi mempelajari dan menelusuri alur distribusi sabu dari Makassar hingga ke Jakarta dan Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tujuh orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, barang bukti sabu yang berhasil disita pihaknya itu memiliki nilai ekonomi hingga miliaran rupiah dan berpotensi merusak puluhan ribu masyarakat apabila berhasil diedarkan.

“Ini ada satu laporan polisi dengan 7 tersangka dengan barang bukti cukup banyak, kurang lebih 6 kilogram sabu,” ungkap Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, Sabtu (23/5/2026) kemarin. 

Jika dirupiahkan, kata Arya, barang haram tersebut diperkirakan seharga Rp12.134.000.000 atau Rp12 Miliar lebih. Selain itu narkotika yang berhasil disita itu diperkirakan bisa merusak lebih dari 36 ribu lebih jiwa apabila beredar bebas di tengah masyarakat.

“Kalau dilihat dari potensinya, apabila barang ini tersebar maka ini bisa merusak sekitar 36.402 jiwa. Ini kalau barang ini semuanya tersebar,” sebutnya. 

Selain berdampak terhadap masyarakat, polisi juga memperkirakan penyitaan sabu tersebut mampu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah akibat biaya rehabilitasi pengguna narkotika.

“Dan potensi penghematan keuangan negara dari masyarakat yang terkena narkoba ini, apabila ini sampai tersebar, itu sekitar Rp109.206.000.000,” jelasnya.

Arya bilang, pihaknya akan terus berupaya memutus rantai jaringan narkotika dengan menyita barang bukti dalam jumlah besar sebelum diedarkan ke masyarakat.

Mengenai pengungkapan jaringan tersebut disebutkan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial EB pada Januari 2026 di Jalan Abdul Rahman Basalamah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Saat dilakukan penangkapan terhadap EB, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 44 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah kota berpenduduk 1,4 juta jiwa ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap EB, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga mengarah kepada seorang perempuan berinisial WM yang berada di Jakarta.

“Lalu dikembangkan dan ternyata belinya dari seorang perempuan inisial WM,” ujarnya.

Dari petunjuk itulah petugas kepolisian kemudian bergerak menuju Jakarta dan berhasil menangkap WM di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti tambahan sabu seberat 23 gram.

“Jadi, ini jaringan Jakarta-Makassar. Pertama ada tersangka EB tertangkap lalu dikembangkan dan ternyata dia beli dari Jakarta, tersangka ini WM didapat di apartemen di Jakarta Barat,” kata Arya. 

Penyelidikan terus berlanjut hingga Mei 2026 setelah polisi menemukan adanya dua pembeli lain yang berada di Kota Makassar dan diduga menjadi bagian jaringan peredaran tersebut.

“Lalu, dikembangkan lagi di bulan Mei, ini ada pembelinya. Ada pembelinya yang di Kota Makassar,” ungkapnya.

Dari dua pembeli berinisial TR dan RP yang berhasil diamankan di Makassar, Satresnarkoba Polrestabes Makassar ikut menemukan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram di salah satu apartemen kawasan Panakkukang yang diduga akan segera diedarkan.

“Dari dua pembeli ini didapati barang bukti sebanyak 1 kilogram. Nah, 1 kilogram yang dibeli di Makassar ini itu didapat di Kecamatan Panakkukang juga, di salah satu apartemen. Rencananya juga akan diedarkan,” terang Arya.

Tak berhenti samapai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan hingga mengarah ke Pekanbaru, Riau. Polisi kemudian memburu jaringan pemasok yang diduga mengendalikan distribusi narkotika ke Makassar.

Comment