Bea Cukai dan Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Malaysia di Bandara Makassar 

LENSA, MAKASSAR – Satu kilogram (Kg) narkotika jenis sabu yang coba diselundupkan penumpang lewat pesawat udara berhasil digagalkan Bea Cukai Makassar bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulbagsel dan Polda Sulsel.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, selain barang bukti 1 Kg sabu bernilai kurang lebih Rp 1,2 miliar berhasil disita, petugas gabungan juga turut mengamankan satu orang pria terduga pelaku inisial MA.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Martha Octavia dalam rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 Kg jaringan internasional yang dihadiri oleh Forkopimda Makassar dan Sulsel pada Selasa (7/7/2026).

Martha menjelaskan, barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada Polda Sulsel untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dalam rangka membongkar jaringan narkotika internasional tersebut.

Ia juga mengatakan, penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar dan Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel terhadap profil risiko penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL), Malaysia-Makassar.

Setelah dilakukan profiling, petugas mencurigai salah satu penumpang yang diduga membawa narkotika dan selanjutnya dilakukan interogasi serta pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan atau body checking dan pemeriksaan barang bawaan penumpang. 

“Dari hasil dari pemeriksaan ditemukan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan metode body strapping,” terang Martha.

Dua bungkus sabu itu disebut ditempelkan pelaku di dalam paha depan dan dua bungkusan lainnya ditempelkan pada bagian paha belakang.

Martha mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini didukung oleh sinergi dan kerja sama erat dengan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. 

Ia menyebut, dari pengembangan melalui controlled delivery kepada penerima paket yang berada di Kota Makassar, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang pria pelaku lainnya inisial P dan MT.

“Dari keberhasilan operasi gabungan ini, ditaksir berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa generasi bangsa dan berpotensi terhadap penghematan anggaran negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp7,9 miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, Martha menyampaikan, dengan berhasilnya penindakan kasus jaringan narkotika internasional ini maka semakin meningkatkan pula kewaspadaan untuk memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan nasional dan memberantas kejahatan transnasional.

“Kita juga akan mengoptimalkan pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah kerja guna mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia,” pungkasnya.

Comment