Lapas Kelas llB Takalar Over Kapasitas Warga Binaan

LENSA, TAKALAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Takalar, Sulsel, saat ini over kapasitas warga binaan.

Humas, Lapas Kelas llB Takalar, Gugu, mengatakan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Takalar hanya bisa menampung 250 orang. Sementara, warga binaan saat ini mencapai 508 orang.

“Untuk kapasitas 250 orang, jadi over kapasitasnya mencapai 202%,” kata Humas Lapas Kelas llB Takalar, Gugu, saat dikonfirmasi, Rabu 30 September 2026.

Ia mengaku pihaknya telah melakukan upaya pengusulan pemindahan warga binaan dan memastikan tidak adanya keterlambatan administrasi untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dan pemberian remisi kepada warga binaan tersebut.

“Untuk Lapas sendiri intervensi kami terbatas. Langkah yang sudah kami lakukan adalah mengusulkan pemindahan warga binaan dan memastikan tidak adanya keterlambatan administrasi untuk pembebasan PB-CB dan pemberian remisi. Tahun ini sudah ada 124 warga binaan yang bebas PB-CB,” sambung Gugu.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Masudi mengakui, kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat pembinaan narapidana belum berjalan optimal.

Menurut dia, kepadatan hunian menyebabkan pola pembinaan masih dilakukan secara seragam. Padahal, pembinaan seharusnya disesuaikan dengan tingkat risiko, kebutuhan, hingga kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

“Kondisi saat ini, kondisi overcrowding menyebabkan pola pembinaan masih cenderung seragam yang belum disesuaikan dengan tingkat risiko, masa pidana, kebutuhan intervensi, kondisi kesehatan dan kerentanan, kesiapan reintegrasi sosial,” kata Masudi dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (2/7/2026). (*)

Comment