Dinas Kearsipan Makassar Dorong OPD Tertib Lakukan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip

LENSA, MAKASSAR – Dinas Kearsipan Kota Makassar terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan tata kelola arsip yang tertib dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis bagi OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin (13/7/2026), dan dibuka langsung Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H.

Bimtek tersebut diikuti para pengelola arsip dari berbagai OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Sambutan ketua panitia disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Taufik Jabar, S.T., M.T.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan narasumber Arsiparis Madya Provinsi Sulawesi Selatan, Irsal Natsir, S.Sos., M.Si., dan Malluluang, S.Sos., M.A.P.

Fahyuddin mengatakan, pemeliharaan dan penyusutan arsip merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan kearsipan sekaligus amanat peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyusutan arsip dilaksanakan oleh pencipta arsip dan menjadi kewajiban setiap OPD dalam memastikan arsip dikelola secara tepat, termasuk menyelamatkan dan melestarikan arsip yang memiliki nilai guna.

“Penyusutan arsip merupakan amanat undang-undang. Penyusutan arsip dilaksanakan oleh pencipta arsip dan menjadi kewajiban setiap OPD dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna serta memiliki nilai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Fahyuddin.

Ia menjelaskan, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya berkaitan dengan penataan dokumen, tetapi juga memastikan arsip yang masih memiliki nilai guna tetap terjaga dan dapat ditemukan ketika dibutuhkan.

Sementara arsip yang masa retensinya telah berakhir perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme penyusutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Bimtek tersebut, para pengelola arsip OPD diharapkan semakin memahami prosedur pemeliharaan dan penyusutan arsip dinamis sehingga mampu menerapkannya secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing.

Fahyuddin menegaskan, Dinas Kearsipan Kota Makassar akan terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola arsip di setiap OPD guna membangun tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Pengelolaan arsip yang profesional diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi pemerintahan sekaligus menjaga arsip yang memiliki nilai penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat. (*)

Comment