LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menggencarkan penelusuran atau tracing tuberkulosis (TBC) di 339 titik hingga November 2026. Langkah ini diintegrasikan dengan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mempercepat penemuan kasus dan memutus rantai penularan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan setiap titik akan menyasar 100 orang untuk menjalani tracing. Gerakan tersebut diluncurkan di Kantor Kelurahan Antang, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Selasa (11/8/2025).
“Semua ini akan kita lakukan serentak di 339 titik yang ada di Kota Makassar. Di setiap titik itu ada 100 yang akan ditracing,” kata Munafri.
Menurut Munafri, tracing TBC tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pemerintah perlu memastikan warga yang terindikasi mendapatkan pemeriksaan dan penanganan agar penularan tidak meluas.
“Gerakan ini tidak sekadar mengejar temuan kasus, tetapi menjadi strategi untuk mendeteksi TBC, kita memastikan warga yang terindikasi segera mendapat penanganan, sekaligus mencegah penyakit di lingkungan,” jelas Munafri.
Munafri mengatakan penanganan TBC membutuhkan keterlibatan pemerintah hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia meminta camat, lurah, serta RT dan RW ikut menyosialisasikan pemeriksaan kepada warga.
“Terkhusus pada pak camat, pak lurah, sosialisasi ini sangat penting untuk ada di wilayahnya, termasuk Bapak RT/RW. Untuk menurunkan ini, dibutuhkan effort, dibutuhkan sosialisasi yang masif ke tengah-tengah masyarakat,” tutur Munafri.
Ia mengatakan TBC di Makassar masih relatif tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan terintegrasi.
“TBC di Kota Makassar ini relatif tinggi dibanding di daerah-daerah lainnya. Maka dari itu, dibutuhkan penanganan ekstra, penanganan yang sangat serius karena penyakit ini bisa menular dengan sangat cepat,” tegas Munafri.
Menurut Munafri, tracing tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperluas akses pemeriksaan kesehatan masyarakat.
Ia meminta masyarakat tidak takut atau malu menjalani pemeriksaan. Munafri menegaskan TBC bukan aib dan dapat disembuhkan jika ditangani dengan tepat.
“Jangan takut dan jangan malu, TBC ini bukan aib, ini penyakit yang bisa disembuhkan. Tapi kalau Bapak-Ibu menyembunyikan penyakitnya, tidak akan pernah terselesaikan,” imbuh Munafri.
Ia meminta warga yang memiliki gejala atau terindikasi TBC segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
“Maka dari itu, ini penting sekali kalau ada petugas yang datang atau mau dicek, apalagi yang terindikasi positif, silakan melapor untuk mendapatkan penanganan yang lebih detail,” katanya.
Munafri mengatakan tracing akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. Penelusuran dilakukan dengan menyasar berbagai wilayah di Makassar untuk mengejar target penurunan kasus TBC secara signifikan.
“Dari Kecamatan Manggala ini, kita mulai untuk menyusuri seluruh wilayah yang ada di Kota Makassar, memastikan target kita untuk menurunkan angka TBC yang ada di Kota Makassar ini dengan signifikan,” terangnya.
Pemerintah Kota Makassar juga akan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pemeriksaan TBC. Munafri mengatakan pemeriksaan tidak selalu harus mengandalkan pengambilan sampel dahak.
“Dengan kemajuan teknologi dan kesiapan para petugas medis yang kita miliki, insyaallah ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dulu kan diambil dahaknya, sekarang sisa dirontgen,” harap Munafri.
Ia meminta warga tidak langsung menyimpulkan dirinya terjangkit TBC hanya karena mengalami gejala tertentu. Diagnosis tetap harus dilakukan oleh tenaga medis.
Munafri juga memastikan seluruh kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan tersebut tidak dipungut biaya.
“Seluruh kegiatan ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya satu peser pun,” tegas Munafri.
Ia juga meminta petugas memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat untuk mencegah stigma terhadap penderita TBC. Menurut dia, rasa takut dan malu dapat membuat warga enggan menjalani pemeriksaan dan berpotensi memperbesar penularan.
“Ini bukan hanya kegiatan seremonial yang kita kumpul pagi-pagi di sini, tapi ini harus menjadi tonggak dari bagaimana keseriusan pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan seluruh elemen yang dimiliki untuk membasmi yang namanya TBC di kota ini,” tutup Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian dalam penanggulangan TBC adalah rendahnya cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah.
Hingga evaluasi program 2026, TPT baru diberikan kepada 516 orang dari target 72.240 kontak serumah. Capaian tersebut baru sekitar 0,71 persen.
“Yang menjadi kendala di Kota Makassar yang sangat rendah adalah cakupan pemberian TPT atau terapi pencegahan tuberkulosis kontak serumah,” ujar Nursaidah.
Menurut Nursaidah, kontak serumah menjadi kelompok yang berisiko lebih tinggi terpapar TBC dari anggota keluarga yang telah terdiagnosis. Karena itu, investigasi kontak perlu diperkuat untuk mencegah orang yang telah terpapar berkembang menjadi TBC aktif.
“Setiap program akan membutuhkan proses dan rangkaian koordinasi. Untuk itu, mari kita memperkuat kolaborasi dalam penanggulangan tuberkulosis,” kata Nursaidah.
Nursaidah mengatakan TBC masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Makassar, terutama karena tingkat mobilitas dan kepadatan penduduk yang relatif tinggi.
Pada 2026, target penemuan terduga TBC ditetapkan sebanyak 48.763 orang. Hingga evaluasi berjalan, sebanyak 27.851 orang telah ditemukan atau 57,11 persen dari target.
“Capaian 57,11 persen menunjukkan bahwa upaya penemuan aktif atau active case finding maupun pasif sudah berjalan. Namun, masih terdapat sekitar 42,89 persen terduga tuberkulosis yang belum tersaring di dalam sistem skrining kesehatan,” tambah Nursaidah.
Untuk kasus TBC yang terkonfirmasi, target penemuan pada 2026 mencapai 9.030 kasus. Realisasi sementara sebanyak 5.556 kasus atau 61,53 persen.
Nursaidah mengatakan capaian tersebut menunjukkan masih ada kasus yang perlu ditemukan, dikonfirmasi, dan dilaporkan melalui sistem pelayanan kesehatan.
“Karena itu, penguatan skrining dan penelusuran kontak menjadi bagian penting untuk mempercepat penemuan kasus sekaligus mencegah terjadinya penularan lebih luas,” jelas Nursaidah.
Di sisi pengobatan, Dinkes Makassar mencatat 4.578 pasien atau 82,40 persen menyelesaikan pengobatan secara adekuat. Capaian tersebut masih di bawah standar nasional minimal 90 persen.
Masih terdapat sekitar 17,6 persen atau 978 pasien yang berisiko mengalami putus obat, retensi dalam pengobatan, maupun kematian. Karena itu, pendampingan selama masa pengobatan akan diperkuat.
“Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian melalui penguatan pendampingan selama masa pengobatan,” imbuh kadis Kesehatan.
Untuk mengejar rendahnya cakupan TPT, Dinkes Makassar akan merombak strategi penelusuran kontak serumah di seluruh puskesmas. Pelaksanaannya melibatkan kader kesehatan, komunitas, fasilitas kesehatan swasta, klinik, dan rumah sakit.
“Sinergitas melakukan perombakan strategi penelusuran kontak serumah di seluruh puskesmas dengan melibatkan kader kesehatan, komunitas serta fasilitas pelayanan kesehatan swasta, klinik dan rumah sakit,” terangnya.
Edukasi kepada keluarga pasien juga akan diperkuat untuk mengatasi penolakan terhadap pemberian TPT. Dinkes ingin memastikan keluarga memahami bahwa terapi pencegahan merupakan bagian dari upaya memutus rantai penularan TBC.
Selain investigasi kontak, skrining aktif akan diperluas ke lokasi dan kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi. Sasarannya antara lain kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, tempat kerja, rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, lansia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta tertentu.
Skrining juga menyasar kelompok dengan kondisi yang dapat meningkatkan risiko TBC, termasuk penyandang diabetes melitus dan kelompok dengan HIV.
“Langkah ini, kita harapkan dapat memperluas jangkauan penemuan kasus sehingga semakin banyak kasus dapat ditemukan dan ditangani lebih awal,” tutur Nursaidah.
Dinkes Makassar juga akan memperkuat retensi pengobatan agar pasien menyelesaikan terapi sesuai ketentuan. Salah satunya dengan meningkatkan peran Pengawas Menelan Obat (PMO) serta memanfaatkan teknologi komunikasi seperti pengawasan berbasis WhatsApp.
“Peningkatan retensi pengobatan dilakukan dengan meningkatkan peran pengawas menelan obat atau PMO dan memanfaatkan teknologi seperti pengawasan berbasis aplikasi WhatsApp,” pungkas Nursaidah. (*)
Comment