Dinas Kearsipan Makassar Dampingi PD Parkir Kelola dan Susutkan Arsip Dinamis

LENSA, MAKASSAR – Dinas Kearsipan Kota Makassar terus memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah. Salah satunya melalui pendampingan pemeliharaan dan penyusutan arsip dinamis di Perumda Parkir Makassar Raya.

Pendampingan tersebut dilakukan tim Bidang Pengelolaan Kearsipan Dinas Kearsipan Kota Makassar, Kamis (9/7/2026). Tim diterima langsung Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, SE, dan turut dihadiri pejabat fungsional arsiparis Dinas Kearsipan Kota Makassar.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Perumda Parkir Makassar Raya berjalan sesuai kaidah kearsipan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pendampingan tersebut, tim Dinas Kearsipan membantu memberikan arahan terkait proses pemeliharaan, pemindahan, penyusutan, pemusnahan, hingga penyerahan arsip yang telah memenuhi ketentuan.

Setiap proses dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas serta ketentuan kearsipan, termasuk Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Perumda Parkir Makassar Raya memastikan arsip yang masih memiliki nilai guna tetap terpelihara dengan baik, sementara arsip yang telah habis masa retensinya dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pengelolaan dan penyusutan arsip yang tepat juga dinilai penting untuk mencegah penumpukan dokumen serta menciptakan sistem administrasi yang lebih efektif dan efisien.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Kearsipan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada OPD maupun perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, bersih, dan akuntabel.

Kepatuhan terhadap Jadwal Retensi Arsip menjadi salah satu kunci agar proses penyusutan dapat dilakukan secara legal dan tepat sasaran, sekaligus memastikan arsip yang bernilai penting tetap terselamatkan. (*)

Comment