LENSA, MAKASSAR — Kota Makassar dipilih menjadi salah satu dari empat daerah lokasi uji coba nasional penerapan kebijakan sistem nerbasis kompetensi pelayanan.
Yakni, rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesia Diagnosis Related Groups (IDRG).
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan uji coba tersebut akan melibatkan seluruh mata rantai pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
Hal itu disampaikan Azhar saat menemui Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (2/10/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan Asyraf Mursalina.
“hari ini kami Kementerian Kesehatan bersama-sama BPJS bertemu dengan Pak Wali Kota Makassar, ingin memohon dukungan beliau karena kita akan melaksanakan ujicoba penerapan kebijakan rujukan berbasis kemampuan pelayanan (RBKP), kelas rawat inap standar (KRIS) dan Indonesia Diagnosis Related Groups (IDRG) di kota Makassar,” Azhar.
Menurut Azhar, Makassar bersama Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara menjadi empat daerah yang dipilih untuk uji coba tersebut.
“Jadi ini adalah ujicoba untuk tingkat nasional di mana terpilih empat lokasi, yaitu kota Makassar, kota Bandung,kemudian Kabupaten Tulung Agung, dan Kabupaten Muara ini,” Azhar.
Ia mengatakan sistem baru tersebut akan menguji kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam mekanisme rujukan yang tidak lagi semata-mata berdasarkan kelas rumah sakit.
Azhar berharap dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan uji coba menghasilkan masukan untuk penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara nasional.
“Oleh sebab itu, maka kami berharap dukungan daripada Pak Wali sehingga ujicoba ini bisa menghasilkan masukan-masukan yang akan berharga untuk memperbaiki ketika sistem ini diujicobakan secara nasional,” Azhar.
Uji coba tersebut akan dimulai setelah Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditandatangani Presiden.
“Maka uji coba ini akan segera dilaksanakan, saya rasa dalam waktu yang tidak terlalu lama, mungkin bulan depan,” ucap Azhar.
Azhar menjelaskan Makassar dipilih karena memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia yang dinilai siap mendukung uji coba tersebut.
“Makassar ini infrastrukturnya sudah cukup siap, SDM-nya juga mumpuni, ketiga ada ujicoba yang cukup lengkap, boleh dari puskesmas, klinik, kemudian rumah sakit milik kota, ada milik provinsi, ada milik Kemenkes, makanya kita pilih kota Makassar dan kota Bandung,” Azhar.
Menurut dia, karakteristik tersebut tidak dimiliki dua daerah lain yang menjadi lokasi uji coba.
“Yang di dua kabupaten lagi, itu hanya punya puskesmas sampai dengan rumah sakit kabupaten, tidak ada rumah sakit provinsinya, tidak ada rumah sakit Kemenkes yaitu kabupaten Tulungagung dan Muara ini. Jadi Makassar ini terpilih karena fasilitasnya paling banyak,” Azhar.
Dalam skema RBKP, rujukan pasien akan ditentukan berdasarkan kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan. Azhar menyebut jenjang pelayanan akan dibagi menjadi empat, yakni dasar, madya, utama, dan paripurna.
“jadi dengan rujukan berbasis kompetensi, maka dimungkinkan dokter di puskesmas, ketika pasiennya memang betul-betul membutuhkan rujukan untuk tingkat yang lebih tinggi dalam hal ini, kita nanti akan bagi empat, yaitu dasar, radial, utama, sama paripurna,” ucap Azhar.
Ia mengatakan sistem tersebut memungkinkan pasien langsung dirujuk ke fasilitas dengan kemampuan pelayanan yang sesuai kebutuhan medisnya.
“Kalau yang sekarang mungkin dengarnya kelas A, B, C, D, kita anggap saja yang paripurna itu kelas A. Ketika dokter di puskesmas merasa bahwa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit paripurna atau kelas A, maka bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit tipe B ataupun tipe C. Jadi ini sesuai dengan kompetensinya,” terang Azhar.
Sebaliknya, pasien dengan kebutuhan pelayanan yang masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat madya tidak perlu dirujuk ke rumah sakit dengan kemampuan pelayanan lebih tinggi.
“Tapi kalau memang kompetensinya hanya kelas madya dalam hal ini rumah sakit di kota, ya cukup di kota, nggak perlu sampai ke Makassar,” sambung Azhar.
Selain sistem rujukan, uji coba juga berkaitan dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.
Azhar mengatakan standar tersebut mengatur jumlah tempat tidur dalam satu ruang rawat inap serta fasilitas pendukungnya.
“Di samping itu juga kita memastikan di sini bahwa kelas rawat inap standar itu sudah mulai diberlakukan. Jadi nggak ada lagi tuh rumah sakit yang satu ruangan, tempat tidurnya lebih dari empat. Maksimal empat dengan kamar mandi di dalam,” ucap Azhar.
Menurut Azhar, pembatasan jumlah tempat tidur ditujukan untuk memastikan kenyamanan dan standar pelayanan pasien selama menjalani perawatan.
“Kenapa kita buat empat. Karena standar di luar negeri seperti itu. Bapak Ibu bisa bayangkan kalau misalnya sakit, dirawat di kamar yang lebih dari empat tempat tidur, kemudian kamar mandinya di luar. Kalau mau udah sakit, mau ngantri kamar mandi, gimana rasanya, Atau ruangannya yang satu, jerit-jerit segala macam yang lain,” kata Azhar.
Ia menyebut fasilitas rawat inap standar juga mencakup kamar mandi di dalam serta sarana bagi tenaga keperawatan.
“Makanya kelas rawat inap standar dengan tempat-tempat tidur, kamar mandi di dalam, dan ada nurse sekolahnya, itu menjadi sarana wajib yang harus dimiliki fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit di Indonesia,” tutup Azhar.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan Pemkot Makassar siap mendukung pelaksanaan uji coba tersebut. Ia menyebut penunjukan Makassar sebagai lokasi uji coba menjadi kepercayaan bagi pemerintah dan masyarakat kota.
“Terima kasih, tentu ini menjadi anugerah buat Makassar yang diberikan kepercayaan untuk menjadi tempat uji ruang, kota di luar Jawa, dan tentu pemerintah kota Makassar akan mensupport dengan sangat maksimal dalam proses perbaikan tata kelola kesehatan yang ada di kota ini,” ucap Munafri.
Munafri mengatakan uji coba tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga pemerintah kota akan memberikan dukungan maksimal.
“Ini sangat penting untuk kita semua, karena ini bukan hanya menyangkut kepentingan kita, tapi ini adalah menyangkut kepentingan masyarakat yang diperhatikan oleh Presiden melalui Kementerian Kesehatan,” terang Munafri.
Ia juga meminta Kementerian Kesehatan menyampaikan kebutuhan pembenahan yang masih diperlukan Pemkot Makassar agar penerapan sistem tersebut berjalan optimal.
“Maka dari itu, tidak ada kata lain yang bisa kita lakukan adalah memberikan support semaksimalnya, dan juga sekalian meminta kepada Pak Dirjen untuk melihat hal-hal apa yang masih kurang, yang harus kami gunakan di sini untuk memastikan pola layanan ini bisa maksimal dan sampai ke masyarakat,” ucap Munafri.
Terkait kesiapan fasilitas, Munafri mengatakan sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar telah ditinjau. Mulai dari puskesmas, rumah sakit milik pemerintah kota, rumah sakit milik pemerintah provinsi hingga rumah sakit Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah kemarin sudah dilihat beberapa puskesmas kita, rumah sakit daerah, dan ada rumah sakit provinsi, ada rumah sakit kementerian, semuanya ada di kota Makassar ini, dan kami sudah menyampaikan sekali lagi, ketika ada hal yang perlu kami tingkatkan, kami membenahi, tolong kami disampaikan untuk memaksimalkan layanan kesehatan ini bisa sangat maksimal sampai kesehatan kemasyarakatnya,” tutup Munafri. (*)
Comment