PSU 221 Perumahan di Makassar Diserahkan ke Pemkot, Nilai Aset Capai Rp6,93 Triliun

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin.

LENSA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar telah menerima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari 221 kawasan perumahan sejak 2019 hingga 8 September 2026. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 2.719.868 meter persegi dengan nilai aset berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sekitar Rp6,93 triliun.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar Mahyuddin mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi penyerahan PSU selama tujuh tahun terakhir.

“Hingga 8 September 2026, sebanyak 32 perumahan telah diserahkan dengan luas PSU 409.927 meter persegi dan nilai aset Rp1,08 triliun,” tutur Mahyuddin, beberapa waktu lalu.

Pada 2019, tercatat tujuh perumahan menyerahkan PSU dengan luas 99.349 meter persegi dan nilai aset Rp98,02 miliar. Pada 2020, terdapat lima perumahan dengan luas PSU 119.874 meter persegi dan nilai aset Rp1,02 triliun.

Pada 2021, sebanyak 18 perumahan menyerahkan PSU dengan luas 353.731 meter persegi dan nilai aset Rp511,4 miliar. Kemudian pada 2022, terdapat 27 perumahan dengan luas 317.475 meter persegi dan nilai aset Rp526,39 miliar.

Penyerahan terbanyak terjadi pada 2023, yakni 61 perumahan dengan luas PSU 829.679 meter persegi dan nilai aset Rp2,17 triliun.

Pada 2024, tercatat 47 perumahan menyerahkan PSU dengan luas 434.998 meter persegi dan nilai aset Rp1,14 triliun. Sementara pada 2025, terdapat 24 perumahan dengan luas 154.835 meter persegi dan nilai aset Rp371,1 miliar.

Mahyuddin mengatakan, Pemkot Makassar terus mendorong percepatan penyerahan PSU. Disperkim berkoordinasi dengan Tim Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Disperkim juga melakukan monitoring dan evaluasi lapangan serta memasang spanduk pemberitahuan mengenai kewajiban penyerahan PSU di sejumlah kawasan perumahan.

“Tujuan penyerahan PSU ini untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU perumahan di Kota Makassar, melindungi aset pemerintah daerah, dan memanfaatkan secara optimal prasarana, sarana, dan utilitas untuk kepentingan masyarakat,” kata Mahyuddin.

Penyerahan PSU terbaru mencakup 18 kawasan perumahan dengan luas 264.874 meter persegi dan nilai aset Rp578.680.417.000 berdasarkan NJOP.

“Nilai aset PSU yang diserahkan hari ini mengacu pada nilai NJOP setempat, dengan total luas 264.874 meter persegi dan nilai aset sebesar Rp578.680.417.000,” jelasnya.

PSU tersebut tersebar di Kecamatan Biringkanaya, Manggala, Panakkukang, Tamalate, dan Rappocini.

Dengan bertambahnya PSU yang diserahkan, Pemkot Makassar memiliki dasar administrasi yang lebih kuat untuk melakukan pemeliharaan dan pembangunan fasilitas umum di kawasan perumahan sesuai dengan skala prioritas. (*)

Comment