LENSA, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Makassar akan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat serta menyesuaikan belanja dengan kemampuan fiskal daerah.
Hal itu disampaikan Munafri saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” jelas Munafri .
Munafri mengatakan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat. Penyesuaian anggaran diperlukan agar program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan.
Ia juga menegaskan setiap program harus memiliki keterkaitan antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujar Munafri.
Di sisi pendapatan, pemerintah kota akan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Adapun dari sisi belanja, anggaran akan diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Munafri mengatakan masukan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan dan catatan yang disampaikan dalam pembahasan perubahan APBD.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Ia juga meminta pelaksanaan program dan anggaran dikawal bersama agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada penghujung tahun. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
Munafri menegaskan pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah kota dan DPRD. Sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Munafri.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat segera dirampungkan agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan pembahasan perubahan APBD perlu dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Aliyah, pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah kota berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” tambah Aliyah.
Aliyah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembahasan anggaran.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambah Aliyah. (*)
Comment